Siak I Realitas – Pemerhati hukum, Rusda Harahap SH MH menyampaikan bahwa pemerintah harus bertanggungjawab atas kelalaian pengawasan terhadap kegiatan kemasyarakatan diwilayahnya masing-masing.
Tag: Penegak Hukum Bisa Menerapkan Aturan Dan Perda
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


