Siak I Realitas – Pemerhati hukum, Rusda Harahap SH MH menyampaikan bahwa pemerintah harus bertanggungjawab atas kelalaian pengawasan terhadap kegiatan kemasyarakatan diwilayahnya masing-masing.
“Seharusnya dan atau wajib Pemerintah Daerah dan pemerintahan di Desa sampai RT wajib bertanggung jawab, mengapa hal itu bisa terjadi ? Lemahnya pengawasan ditingkat paling bawah yakni Penghulu dan Ketua RW atau RT harus dikuatkan.
Kita tidak mau kesia-siaan belaka atas upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 selama delapan bulan ini,” kata Rusda kepada wartawan di Perawang, Jumat (20/11/2020).
Masih kata Rusda, seyogianya pihak penyelenggara pesta pernikahan oleh warga tersebut melaporkan kegiatan tersebut kepada pihak berwenang.
“Kepada penyelenggara pesta pun diharapkan koorperatif melaporkan giatnya kepada pemerintah setempat atau satuan gugus tugas Covid-19 di kecamatan atau tingkat desa atau minimal kepada RT setempat.
Anjuran untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 harus dilakukan siapapun orangnya tanpa memandang status sosialnya,” tegas Rusda Harahap SH.
Rusda menambahkan, agar pihak Kepolisian bisa meminta keterangan dari berbagai pihak seperti RT maupun Penghulu dan sekaligus penyelenggara pesta, untuk dimintai keterangannya.
“Hal penegak hukum untuk meminta keterangan dari semua unsur. Di Jakarta sudah tegas bahwa bagi pelanggar Protokol Kesehatan ada aturan hukumnya.
Khusus di kabupaten Siak ada perdanya. Seyogianya ditegakkan perda yang sudah dikeluarkan, bukan untuk seremonial saja,” ujar Rusda Harahap.
“Kalau sudah ada aturan atau produk hukum terkait penanganan Covid-19, maka tidak ada pembiaran yang terjadi,” tandas advokat itu.
Seperti diketahui, ratusan warga atau undangan hadir memadati kediaman salah seorang masyarakat di Jalan Raya Minas Km 17, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (19/11/2020) sekira pukul 12.00 WIB.
Informasi yang dihimpun langsung dilokasi, berdasarkan pengamatan langsung tidak ada terlihat penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.
Lokasi tempat cuci tangan dengan sabun pun tidak disediakan oleh penyelenggara pesta nikah tersebut.
Selain itu, puluhan undangan terlihat tidak menggunakan masker dan berkerumun pada tempat duduk yang disediakan panitia pesta. (TIM)


