Jakarta I Realitas – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membebaskan narapidana tindak pidana umum (tipidum) untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 di lapas. Sedangkan untuk napi
Tag: Jokowi: Hanya Napi Pidana Umum yang Dibebaskan terkait Corona
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

