JAKARTA I Realitas – Polisi mengungkap kasus penipuan bermodus penjualan rumah syariah. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AD, MAA, MMD, dan SM. Mereka beraksi sejak 2015.
Tag: Bebas Riba
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


