Bandarlampung |REALITAS – Pegiat Konservasi Lampung Febrilia Ekawati mengatakan dengan menumbuhkan pendidikan konservasi sejak dini kepada masyarakat dapat mencegah kejadian pembunuhan satwa liar.
“Merefleksikan kejadian dibunuhnya dan dikonsumsinya daging tapir sebagai satwa yang terancam punah di Kabupaten Mesuji, ini menjadi gambaran bahwa tidak semua masyarakat di Provinsi Lampung memahami tentang pentingnya melindungi dan melestarikan satwa, terutama satwa liar yang terancam punah,” ujar Pegiat Konservasi Lampung yang juga Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) Febrilia Ekawati saat dihubungi di Bandarlampung, Jumat.
Oleh karena itu, menurutnya, penting untuk melakukan edukasi dan menumbuhkan pendidikan konservasi secara berkelanjutan dan sejak dini, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah-daerah yang berdekatan atau memiliki wilayah hutan lindung, hutan konservasi, cagar alam, ataupun taman nasional.
“Pendidikan konservasi ini harus mulai ditumbuhkan sejak dini dari tingkat taman kanak-kanak, agar kejadian di Register 45 Mesuji tidak terulang. Sebab berdasarkan data International Union for Conservation of Natur (ICUN) tapir masuk kategori endangered atau memiliki risiko kepunahan tinggi,” katanya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, kata dia, tapir merupakan satwa dilindungi di Indonesia.
Informasi tersebut dapat terus disebarluaskan melalui edukasi dan pendidikan konservasi seperti di sekolah, forum pertemuan tingkat desa, atau melalui pendekatan agama serta budaya.
“Di Provinsi Lampung ini banyak sekali spesies satwa langka yang terancam punah, sehingga edukasi konservasi melalui pendekatan kontekstual sesuai budaya lokal atau keagamaan ini bisa menjadi cara untuk menyampaikan pesan-pesan konservasi,” ucapnya
Menurut dia, jika sebagian besar masyarakat terutama yang berada di wilayah dekat dengan taman nasional ataupun hutan register sudah bertumbuh kesadaran akan melindungi satwa, maka akan mengurangi potensi interaksi negatif antara satwa dengan masyarakat atau kejadian pembunuhan satwa liar saat keluar dari kawasan hutan atau habitatnya.
“Oleh karena itu penting sekali semua pihak harus bersama-sama bekerja sama melakukan penyebarluasan edukasi atau pendidikan konservasi kepada masyarakat secara luas, agar keseimbangan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat terjaga,” tambahnya.
Diketahui berdasarkan keterangan BKSDA Bengkulu Lampung di Kabupaten Mesuji Lampung tepatnya di Register 45 pada Kamis (2/7) seekor satwa dilindungi berupa tapir (Tapirus Indicus) berada di jalan raya dan menarik perhatian masyarakat.
Namun pada pukul 19.27 WIB tim mendapatkan informasi bahwa tapir tersebut dalam keadaan mati terpotong menjadi tiga bagian dibunuh oleh masyarakat.
Atas tindakan tersebut pada waktu yang sama Tim Reskrim Polres Mesuji mengamankan empat orang pelaku yang menangkap, membunuh satwa dilindungi berupa tapir tersebut.


