Tidak Diizinkan Masuk Ke Kantor Gubernur Aceh, Massa Demo RAM Dihadang Polisi, Informasi Intelijen Jadi Alasan

oleh -48.759 views
Tidak Diizinkan Masuk Ke Kantor Gubernur Aceh, Massa Demo RAM Dihadang Polisi, Informasi Intelijen Jadi Alasan
Seratusan massa aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Rakyat Aceh Menggugat tertahan di depan gerbang Kantor Gubernur Aceh akibat dihadang pihak kepolisian, Senin (7/7/2025).(Foto Serambi)

BANDA ACEH | REALITAS – Massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam Rakyat Aceh Menggugat (RAM) dihadang oleh pihak kepolisian dan tidak diizinkan masuk ke pekarangan Kantor Gubernur Aceh, Senin 07 Juli 2025.

Dari pantauan dilapangan, hingga pukul 16.30 WIB, massa masih tertahan di depan gerbang dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, mengungkap alasan keamanan menjadi pertimbangan pihaknya melarang massa demo masuk ke dalam perkarangan Kantor Gubernur Aceh.

“Dengan pertimbangan alasan keamanan dan informasi intelijen yang kami terima, maka diputuskan aksi unjuk rasa hari ini tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor gubernur,” ujar Joko.

Ia juga menegaskan, bahwa massa aksi tersebut harus segera membubarkan diri paling telat hingga pukul 18.00 WIB.

Hal itu sesuai dengan peraturan Undang-Undang berlaku.

“Sampai dengan aturan yang ada, paling telat jam 6 sore sudah harus membubarkan diri. Itu UU mengatakan demikian,” ucapnya.

Sebelumnya, aksi seratusan massa yang menuntut sejumlah isu krusial di Aceh tersebut sempat membuat macet arus lalu lintas di Jalan Teuku Nyak Arief, Jeulingke, Banda Aceh tepatnya di depan Kantor Gubernur Aceh.

Kondisi itu bahkan membuat pihak polisi terpaksa mengalihkan arus kendaraan menjadi satu jalur sebelah kanan.

Sementara jalur dari arah Masjid Agung Al-Makmur (Masjid Oman) menuju Simpang Mesra harus ditutup.

“Kami menyampaikan mohon maaf kepada masyarakat, apabila ada sedikit kemacetan,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Sn