Ketua YARA Langsa Desak Kapolda Dan Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Pemilik Tanah Minyak Ilegal Gampong Alur Canang

oleh -231.759 views
Ketua YARA Langsa Desak Kapolda Dan Dirkrimsus Polda Aceh Tangkap Pemilih Tanah Minyak Ilegal Gampong Alur Canang
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.SI,.M.Kn,

Langsa | REALITAS – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.SI,.M.Kn, desak Kapolda Aceh, dan Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, S.I.K.,M.H, segeta tangkap pemilik tanah di lokasi minyak ilegal di gampong Alur Canang Kecamatan Bireum Bayeun, Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh

Lokasi minyak ilegal di gampong Alur Canang Kecamatan Bireum Bayeun, Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh. Dok Ist

“Kita menduga pemilik tanah oknum R, dan sejumlah perangkat Desa juga kepala desa menerima upeti dalam kasus minyak ilegal di alur canang. Hasil infestigasi YARA Langsa, tanah milik R, sekarang lokasi minyak yang diambil secara ilegal bukan dilakukan oleh penduduk alur canang, namun pengambil minyak tersebut dilakukan warga dari luar alur canang,” ujar H Thallib kepada sejumlah Wartawan, Kamis 25 Juli 2024 siang di Langsa.

Lokasi minyak ilegal di gampong Alur Canang Kecamatan Bireum Bayeun, Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh. Dok Ist

 

“Minyak yang diambil secara ilegal itu di bawa ke medan oleh oknum tertentu, jadi sekarang kita desak pihak Dirkrimsus Polda aceh, tangkap pihak pihak yang ada dilapangan, atau.periksa pemilik lahan minyak ilegal,” ujar H Thallib yang juga dosen FH Unsam.

“Lokasi itu kita minta dirkrimsus untuk melakukan police line, dan pengawasan ketat, dilapangan, karena pengambil minyak itu dilakukan oleh oknum yang tinggal di Gampong Alur Canang Kecamatan Birem Bayeun,” ujar mantan wakil ketua PWI Aceh.

 

“Kalau pihak dirkrimsus juga mampu, maka YARA Perwakilan Langsa segera suratin, MABES POLRI dan Komisi III DPR RI, agar kondusif dilapangan yang membahayakan masyarakat sekitar. Kita minta segera tindak juga tangkap orang orang yang terlibat dilapangan yang mengambil minyak ilegal. Kita desak semua perangkat desa segera di periksa juga pemilik tanah oknum R, yang disebut sebut menerima upeti besar,” ujarnya lagi.

“Bukan hanya tangkap pelaku di lapangan, kita juga desak semua Kapolres tangkap mobil pembawa minyak ilegal asal Aceh Timur menuju Medan, kita juga desak Kapolres Langsa, Kapolres Aceh Tamiang, dan juga semua Kapolsek di Kecamatan tangkap mobil mobil pembawa minyak ilegal,” tegas H Thallib.

“Kita melihat selama ini dilapangan pegak hukum tidak tegas melakukan atau mengambil langkah hukum, maka sekarang kita desak pihak polda aceh untuk buka mata dan tindak tegas kasus minyak ilegal yang dikeluarkan dari Aceh,” tutup H Thallib(*)