31 Geng Motor Di Aceh Diamankan Polisi

oleh -497.759 views
31 Geng Motor Di Aceh Diamankan Polisi
31 Geng Motor Di Aceh Diamankan Polisi

Banda Aceh | MEDIAREALITAS – Semenjak Juni hingga Agustus 2023, Polresta Banda Aceh mengamankan 31 remaja yang tergabung dalam komunitas geng motor di wilayah hukum setempat.

Mereka tergabung dalam komunitas geng motor Comunity Satu Darah (CSD), Glamori Solidariti Xo, Remaja Anti Narkoba (Rentina) dan Persatuan Garuda Hitam (PGH).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri, Minggu (17/9/23) mengatakan, penyelesaian kasus tersebut dilaksanakan di Gampong masing-masing komunitas geng motor tersebut.

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

Dimana lanjut dia, saat di luar jam sekolah, anak-anak tersebut melaksanakan shalat Maghrib berjamaah, mengaji dan lanjut shalat isya. Kemudian ketika libur sekolah anak-anak tersebut melaksanakan korve atau gotong royong di lingkungan mesjid tempat tinggalnya.

Pada sore hari mereka melaksanakan olahraga seperti bola kaki dan volly.

“Setiap hari Senin, Rabu dan Jumat, anak-anak tersebut melakukan wajib lapor ke Polsek Baitussalam guna pengembangan informasi dan segala aktifitas apa saja yg telah di lakukan oleh anak-anak tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA :  LSM KANA Minta APH Periksa Anggaran Jasa Keamanan Disdikbud Aceh Timur Senilai Rp2,1 Miliar

Dikatakan Endang, selama kegiatan sanksi positif yang di berikan oleh pihak gampong di ketahui oleh Bhabinkamtibmas dan dukungan dari para orangtua.

Lamanya sanksi positif yang di berikan kepada mereka, sesuai dengan kesepakatan perangkat gampong dan para orangtua.

“Dan apabila di kemudian hari anak-anak tersebut mengulangi kembali, akan di bawa ke jalur hukum,” sambungnya.

Untuk barang bukti, kami turut mengamankan 19 bilah senjata tajam dan empat potongan kayu yang telah dipasang paku, pungkasnya. (*)