Penyuap Mantan Walkot Bandung Segara Disidangkan

oleh -426.759 views
Dewas Temukan Pungli di Rutan KPK
Logo KPK

Jakarta | MEDIAREALITAS – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyebutkan para penyuap Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana segera disidang.

Berkas kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City sudah berada di tangan jaksa, kata Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).

Para tersangka penyuap itu adalah CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi (SS), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna Andreas Guntoro (AG), dan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny (B).

“Telah melaksanakan pengajuan para tersangka dan barang bukti dari tim penyidik ​​kepada jaksa KPK untuk perkara pemberi suap walikota Bandung atas nama Sony Setiadi, Andreas Guntoro dan Benny,” papar Ali.

Ia juga menjelaskan, tersingkir Rutan telah kembali dilakukan oleh tim Jaksa KPK sejak tanggal 13 Juni 2023 sampai 20 hari ke depan. “Sebelum 14 hari kerja kami pastikan perkaranya sudah dilimpahkan ke PN Tipikor,” terangnya.

Sebelumnya, KPK melakukan pencegahan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Ema Sumarna (ES). Usulan pencegahan terhadap dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

“Diduga pihak yang dicegah dimaksud memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan masalah ini,” paparnya.

Lanjut Ali, pengajuan pencegahannya sudah diajukan sejak awal Mei 2023 pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI. “Sikap kooperatif dari pihak yang dicegah tersebut diperlukan agar proses penyidikan perkara dapat segera dirampungkan,” terangnya. (*)

Sumber: Ip