Jakarta | Realitas – Setelah Muhammad Adil, Bupati Meranti diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahan terhadap dirinya pada Sabtu (8/4/2023) dini hari tadi.
Sebelum ditahan di Rutan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadapnya selama 7 jam lamanya
Adil ditahan terkait kasus diduga suap pengadaan jasa umrah, fee proyek dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Meranti dan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau.
Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Meranti meminta maaf kepada warganya atas kesalahan dan khilaf yang telah diperbuatnya.
Kini sejumlah ruangan di Pemerintahan Kabupaten Meranti telah digeledah dan disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diantara ruangan yang disegel tersebut adalah ruangan Sekda Pemkab Meranti dan Ruang Humas Protokol.
Sumber: kompas

