Medan | Realitas – Kakek korban, SL mengungkapkan, aksi bejat ayah tiri itu terjadi di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan. Korban BA disebut diperkosa berulang kali, sampai saat ini BA sudah duduk di bangku kelas 3 SMP.
“Korban mengaku kepada ibunya sudah lama dirudapaksa oleh ayah tirinya.
Kelakukan bejad itu dilakukan dari dia kelas 6 SD sekarang dia sudah kelas 3 SMP. Tapi pastinya kapan nggak tau,” kata kakek korban, SL saat ditemukan di depan gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Senin 26/12/2022
Ia mengatakan bahwa, keluarga juga sudah sempat membuat laporan kepada polisi, pada Sabtu (8/10/2022) silam.
Ia mengungkapkan sejak laporan itu dibuat, polisi tidak kunjung menangkap pelaku. Sampai akhirnya, keluarga dan warga sekitar menangkap R dan membawanya ke Mapolrestabes Medan.
Adapun bukti laporannya yakni STTLP/3140/X/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Dia menuturkan bahwa, antara pelaku dan ibu korban sudah lama tinggal bersama dan juga telah memiliki dua orang anak.
“Profesinya setahu saya pelaku ini honor di Dinas Pertamanan Kota Medan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan setelah kejadian, korban sempat mengalami trauma berat.
“Korban sempat trauma, tapi kita kasih semangat terus, makanya dia agak tegar. Kalau nggak, nggak mau keluar rumah, keluar kamar, tapi masih mau datang ke sekolah,” bebernya.
Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa, saat ini pelaku sudah ditahan oleh polisi. 26/12/2022
“Pelaku sudah ditahan, masih sedang dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (San)

