Aceh Barat | Realitas – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat, melakukan penertiban terhadap belasan mobil dan truk yang mengantre di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kota Meulaboh,
Penertiban antrean panjang mobil dan truk dilakukan karena adanya keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya antrean panjang mobil dan truk tersebut sampai menyebabkan kemacetan.
“Selain pengguna jalan, pedagang yang berjualan di sekitar SPBU juga kena imbasnya,”ujar Kadishub Dodi Bima Saputra kepada awak media selesai melakukan penertiban. Selasa (29/11/2022).
Dijelaskan juga, selama penertiban terjadi aksi ‘kucing-kucingan’ antara pengemudi mobil yang mengantre BBM dengan petugas Dishub Dan Satlantas, yang mana sejumlah pengemudi mobil tersebut meninggalkan mobilnya.
“kita kewalahan menertibkannya, beberapa sopir ada yang duduk di warung kopi, ketika ditanya oleh petugas tidak ada yang mau mengaku siapa pemilik mobil, giliran mau ditindak baru mengaku,”jelasnya.
Lebih lanjut, ia meminta pihak manajemen SPBU agar mengevaluasi teknis pengisian oleh petugas. Hal tersebut supaya nantinya ditemukan solusi untuk mencegah antrean panjang kenderaan roda empat ke atas yang hendak mengisi BBM.
“Selama ini kita melihat, petugas yang mengisi minyak ke mobil harus meng input data dulu sebelum dilakukan pengisian, tentu waktu pengisian untuk satu mobil yang dulunya hanya butuh waktu beberapa menit sekarang menjadi lebih lama,” ucap Dodi.
Pihaknya juga menghimbau kepada pengguna kenderaan roda empat atau lebih, ketika mengantri pengisian minyak agar tetap mematuhi aturan rambu-rambu lalulintas supaya tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. (Rico)

