Polisi Bekuk Predator Seks Anak Di Tangsel

oleh -148.759 views
Polisi Bekuk Predator Seks Anak Di Tangsel
foto istimewa

Tangsel | Realitas – Predator Seks anak yang melakukan tindak kekerasan Seksual terhadap anak di bawah umur di Ciputat Tangsel pertengahan September 2022 lalu, akhirnya ditangkap polisi.

Diluar dugaan sebelumnya, pelaku ternyata bukan seorang lansia (lanjut usia).

Pelaku berinisial S alias B berusia 45 tahun, ditangkap di Setu, Pengasinan, Sawangan, Depok Jawa Barat, Rabu 19 Oktober 2022.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengungkapkan, pelaku ditangkap jajaran Satreskrim dan Subdit Jatanras sebulan setelah peristiwa pemerkosaan bocah berusia 10 tahun tersebut.

” Tim Satreskrim Polres Tangsel dan Subdit Jatanras berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak yang terjadi pada 11 September 2022 di Ciputat, ” Ungkap Sarly Sollu, Kamis (20/10/ 2022).

Sarly menambahkan, berdasarkan penyelidikan kepolisian, Predator Seks anak itu diduga sudah lebih dari satu kali melakukan aksi bejatnya itu dan dilakukan di beberapa wilayah di Tangsel dan Depok.

” Tersangka telah mengakui perbuatan asusila tersebut dan sudah melakukan beberapa kali di daerah Pamulang, Pondok Cabe dan beberapa di wilayah Depok, Sawangan, Cinangka dan Limo, ” Tuturnya.

Adum Barang bukti yang berhasil diamankan Visum et repertum dan BB yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang PERPPU No 1 tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Sebagaimana diberitakan, semula polisi menduga pelaku tergolong lansia.

Hal tersebut disimpulkan polisi setelah menganalisis rekaman kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) warga.

Kalau dari rekaman CVTV pelaku ini lansia, namun masih akan kita dalami ciri-cirinya, ” Kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu kepada wartawan Kamis, (20/10/2022).

Sarly juga membenarkan, terduga pelaku menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor Palsu saat beraksi dengan motor matic warna putih, ” Tutupnya. (Agustinus)