LHOKSEUMAWE | REALITAS – Sebanyak sembilan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, sejak beberapa hari lalu dilaporkan terpapar Covid-19.
Hingga Rabu (23/2/2022), kesembilan pegawai tersebut masih menjalani isolasi mandiri, namun tidak ada yang perlu dirawat di rumah sakit.
Pegawai yang dinyatakan terpapar Covid-19 setelah dilakukan tes swab antigen terhadap seluruh pegawai Imigrasi Lhokseumawe pada Kamis (17/2/2022).
Sehingga hasilnya kesembilan pegawai tersebut reaktif. Maka langsung dilanjutkan dengan PCR. Hasil PCR , dipastikan mereka terpapar Covid-19.
Namun meskipun ada sembilan pegawai terpapar Covid-19, pelayanan terhadap masyarakat di Kantor Imigrasi Lhokseumawe tetap berjalan normal.
Seperti terlihat pada Rabu (23/2/2022), masyarakat yang ingin mengurus paspor tetap mendapatkan pelayanan seperti biasa.
Sumber: Serambi


