Sumut | REALITAS – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut Lanal Tanjung Balai Asahan bersama TNI-POLRI, kembali menggagalkan penyelundupan 34 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal, di Perairan Batubara, Sumatera Utara, pada Senin (7/2/2022).
Informasi yang diperoleh, kejadian bermula ketika Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Pos TNI AL Tanjung Tiram, Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) menerima informasi akan ada keberangkatan PMI melalui jalur pelabuhan tikus, Desa Guntung, Kecamatan Tanjung Tiram dengan tujuan Malaysia.
Kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat dimaksud dan berhasil menangkap 4 orang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) illegal.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Aan Sebayang mengatakan bahwa kronologi penangkapan PMI illegal ini berdasarkan informasi masyarakat.
Kemudian setelah Babinpotmar Posal Tanjung Tiram berhasil menangkap 4 orang, kemudian Komandan Posal bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Polri setempat melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal yang diduga membawa PMI illegal menuju Malaysia.
Saat ditemukan di atas Kapal Motor KM Kayla, 30 calon pekerja migran Indonesia itu dalam keadaan berlumuran Lumpur.
Karena sebelumnya mereka harus berenang di lumpur untuk bisa naik ke Kapal KM Kayla yang akan membawanya ke Malaysia.
Total 34 calon pekerja imigran berhasil diamankan oleh personel gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) bersama instansi TNI-Polri setempat.
Sumber : tribun

