Aceh Jaya I Realitas – Sebelas pelaku pembunuh lima ekor gajah Sumatera di Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya, Provinsi Aceh berhasil diringkus oleh aparat keamanan. Para tersangka ditangkap pasca lebih dari setahun diburu polisi pada hari Kamis (16/9/ 2021).
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir, S. E. Ak., M.M menjelaskan, para tersangka diamankan di sejumlah lokasi di Aceh dalam tiga pekan belakangan ini.
“Semuanya memiliki peran masing-masing, mulai dari membuat jerat hingga eksekusi gading gajah. Namun otak pelaku ada tiga orang,” ujar Kapolres Aceh Jaya Harlan Amir dalam siaran persnya pada hari Rabu (15/9/2021) kemarin.
Adapun tiga tersangka otak pelaku yang sangat berperan menjadi dalang dalam kematian gajah tersebut antara lain, MA (38), SD (49), dan AM (61). MA dibekuk di Banda Aceh pada hari Jumat (27/8/2021) lalu.
Sementara itu, di hari yang sama, polisi telah lebih dulu menangkap enam orang masing-masing tersangka HD (39), LH (43), HI (46), SP (62), MR (32), ZB (25) di Aceh Jaya.
Lima hari berselang, ketujuh tersangka lainnya ditangkap, dua tersangka yaitu SD dan AM, menyerahkan diri ke Mapolres Aceh Jaya. Mereka pun diantar oleh para tokoh masyarakat setempat.
Pihak polisi masih terus menggali jejaring pembunuh gajah tersebut. Kemudian, para pelaku menyebut nama dua tersangka lain yaitu IF (46) dan MN (68). Keduanya ditangkap polisi dengan tuduhan sebagai penadah gading gajah. (*)




