Bener Meriah I Realitas – Delapan pucuk senjata api (Senpi) milik personel Polres Bener Meriah diamankan dalam operasi penegakan ketertiban dan disiplin pemeriksaan senjata api, Kamis (5/8/2021).
Pemeriksaan senpi tersebut dilaksanakan oleh Kasi Propam Polres Bener Meriah didampingi Wakapolres, Kabag Sumda, dan Kasiwas.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK, melalui Waka Polres Bener Meriah, Kompol Risnan Aldino SIK mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk menghindari pelanggaran penyalahgunaan senpi oleh personel.
Lebihlanjut Kompol Risnan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ada delapan senpi milik personel yang diamankan. ujar Kompol Risnan kepada Wartawan.
Kompol Risnan Ia merincikan, tiga senpi diamankan karena personel yang bersangkutan dimutasi dan 5 senpi lagi terkait kedaluwarsa kartu pemegang senjata api.
Menurut Kompol Risnan, bagi personel yang kartu senjata apinya kedaluwarsa, wajib mengurus terlebih dahulu surat pemegang senjata api.
Kemudian baru senpi tersebut dikembalikan ke personel yang meminjam pakai senjata tersebut. tutu Kompol Risnan (rw/red)




