Medan I Realitas – Muslim Agani Aset RSUD Langsa Dirumah Joni Tidak Dibenarkan Secara Hukum : Wadir Pelayanan aset itu Permintaan Sekwan DPRK Langsa.
Aset milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa berupa satu ranjang tempat tidur pasien sakit dan satu buah tabung oksigen di rumah pribadi Ir Joni anggota DPRK Langsa, saat ini berada di Medan.
Tempat tidur pasien dan tabung oksigen aset RSUD Langsa di gunakan oleh Ir Joni yang mengalami sakit.

Sejumlah pihak termasuk pakar Hukum pertanyakan apakah di bolehkan dan ada aturan aset Pemerintah berpindah tempat di luar Rumah Sakit bahkan berada diluar Kota Langsa.
Sementara Samsul Wadir Pelayanan RSUD Langsa membenarkan kepada Wartawan Jumat ( 9/7/2021) bahwa aset Rumah Sakit satu unit ranjang tempat tidur pasien dan satu buah tabung oksigen di pinjam pakai untuk Joni Sakit di Medan, ujar nya.
Aset itu dipinjam, pakai aset tersebut atas permintaan Samsul Bahri sekretaris dewan (sekwan) DPRK Langsa dan ada surat nya, ujar Wadir Pelayanan RSUD Langsa Samsul.

Namun terdengar kabar aset tersebut berada di Medan dirinya tidak mengetahui dan setau dirinya aset RSUD Langsa berada di Langsa karena dalam surat permintaan pinjam pakai tidak di sebutkan di bawa ke Medan, ujarnya.
Di tempat terpisah Sekretaris Dewan DPRK Langsa Samsul Bahri membenarkan aset Rumah sakit Umum Langsa di pinjam pakai untuk Joni yang lagi sakit dan ada surat berita acara nya, ujarnya Samsul.
Namun kalau di katakan aturan kenapa boleh aset RSUD Langsa di bawah keluar bahkan diluar Langsa Kota Medan, bukan itu yang harus kita melihat Joni itu Anggota Dewan yang membutuhkan tempat tidur pasien dan tabung oksigen, secara kemanusiaan kita harus membantu.
Sementara itu Directur Lawferm Acheh Legal Consultans Muslim Agani, SH, apa yang di lakukan oleh pihak RSUD Langsa itu sudah bagus, akan tetapi apabila nantinya masyarakat Langsa yang meminta fasilitas seperti itu harus diberikan kepada masyarakat lainnya, ujar Muslim kepada sejumlah Wartawan Sabtu ( 10/7/2021) di Arka Caffe Langsa.
Aset negara yang dimiliki oleh RSUD Langsa, sekarang yang dibawa ke rumah pribadi milik wakil Ketua DPRK itu salah prosedur, kok bisa aset itu sampai ke medan, kalau nanti masyarakat butuh bagai mana, apakah boleh atau tidak, apalagi alat itu harus dibawa ke luar Langsa.
Muslim juga meminta kepada penegak hukum jangan – jangan banyak aset lainnya milik RSUD Langsa diluar, kita juga tidak tau ada pihak diam – diam yang mengeluarkan aset keluar atau banyak pulang kerumah.
Muslim lebih lanjut menyebutkan, tidak ada alasan hukum aset negara itu dibawa ke luar rumah Sakit RSUD Langsa, kita minta kasus ini harus selesaikan proses hukum, penegak juga harus melakukan penyelidikan tidak tertutup kemungkinan ada aset aset lain milik RSUD Langsa berada di luar, dan harus segera ditelusurinya.
Walikota Langsa, Jaksa, Polisi, Wartawan, LSM, Inspektorat, harus memantau diluar terhadap adanya aset di RSUD Langsa, tutup Muslim, yang juga Advokat di Langsa Kasus ini harus di usut sampai tuntas, tutup Muslim, Agani. (Rahmad Wahyuni)

