Terkait Kasus Penembakan Wartawan di Simalungun Polisi Janji Usut Tuntas

oleh -259.759 views
Terkait Kasus

Medan I Realitas – Terkait Kasus penembakan wartawan di Simalungun sampai detik ini belum ada perkembangan hasil penyelidikan.

Polisi mengaku sudah memeriksa 34 saksi, diantaranya keluarga, warga sekitar dan rekan korban. Belum ada titik terang, siapa yang menembak mati Mara Salem Harahap alias Marsal.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, diketahui ada dua luka tembak di tubuh Marsal.

Pertama di bagian paha kanan, dan kedua di bagian perut bawah. Inilah yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia, lantaran   

“Dalan mengungkap kasus ini dibentuk tim gabungan yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum,  juga bersama-sama koordinasi dengan TNI,” kata Hadi, Senin (21/6/2021) petang.

BACA JUGA :  Afsal Sabil MAhasiswa SPI dan Habil Jian Afip Menang Telak, Pimpin Presiden Mahasiswa IAIN Langsa Periode 2026/2027

Hadi mengatakan, Polda Sumut berjanji akan mengusut tuntas kasus kematian Marsal ini. Begitupun, polisi masih merahasiakan jenis proyektil yang bersarang di tubuh Marsal.

Dari proyektil ini pula bisa diungkap siapa pelakunya.

Apakah peluru yang diletuskan itu berasal dari senjata yang dipakai aparat, atau justru dari senjata lain yang diduga rakitan.

Sejak Marsal terbunuh pada Sabtu (19/6/2021) malam lalu, berbagai kabar penyebab kematian korban bermunculan.

Ada yang bilang Marsal dibunuh karena masalah pemberitaan, sebagaimana dugaan rekan korban Rencana Siregar.

BACA JUGA :  Perkara Beasiswa BPSDM Aceh Masuki Babak Baru P21 di Kejaksaan

Adapula yang menduga pembunuhan ini karena faktor dendam.

Beberapa hari sebelum Marsal dibunuh, dia sempat memberitakan lokasi hiburan malam di Siantar yang katanya menjadi sarang narkoba.

Kemudian, Rencana Siregar mengatakan pemilik lokasi hiburan malam itu komplain. Marsal sempat menceritakan masalah ini pada Rencana Siregar dan rekan-rekannya yang lain.

Berselang beberapa hari kemudian, Marsal pun terbunuh. Pascakematian Marsal, sejumlah wartawan di beberapa daerah melakukan aksi.

Mereka mendesak agar kepolisian mengusut kasus ini, terlepas sebelumnya Marsal pernah terlibat dalam kasus pemerasan dan pelanggaran undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE). (*)

Source