Polantas Imbau 5m Dan Maskerisasi Pengunjung Cafe/Umkm di Pangkalan Bun Park

oleh -197.759 views
Polantas

Pangkalan Bun – Kalteng | Realitas – Personel Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng, himbau 5M dan Maskerisasi kepada pengunjung cafe/UMKM di Pangkalan Bun Park (PP) Jl. H.M. Rafi’i, Desa Pasir Panjang, Kelurahan Arsel, Kab. Kotawaringin Barat, Jum’at (11/06/2021) Malam.



Informasi yang berhasil diperoleh wartawan ini bahwa dalam situasi adaptasi Kebiasaan Baru ditengah Pandemi Covid-19, masyarakat akan melaksanakan aktifitasnya bekerja seperti mana biasa.

Tentunya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan juga menumbuhkan kembali perekonomian masyarakat. Terlebih pada waktu menjelang malam hari tidak menutup kemungkinan adanya beberapa warga masyarakat yang ingin melepas kejenuhan dengan berkunjung ke Cafe/UMKM di Pangkalan Bun Park (PP).

Terlihat Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kobar Aipda Sigit Widodo, bersama 2 (dua) Orang Anggota Lantas hadir untuk menyampaikan imbauan disiplin Protokol Kesehatan 5M dan Maskerisasi di Cafe/UMKM yang berada di sekitar Pangkalan Bun Park (PP).

“Sosialisasi berisikan Himbauan Protokol Kesehatan tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang terdiri dari 5M. Yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun atau gunakan Handsanitizer, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas,” ujar Sigit.

“Selain memberikan imbauan Protokol Kesehatan dalam kegiatan tersebut ada pula pemberian masker dan stiker ayo pakai masker kepada masyarakat sebagai bentuk dalam mengkampanyekan protokol kesehatan guna menekan penyebaran COVID-19, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker dan memberikan rasa aman di lingkungan masyarakat sekitar akan bahaya COVID-19,” jelas Sigit. (Misnato)