Deliserdang I Mediarealitas.com – Simpan 1,015 Kg Sabu di Sepatu, Dua kurir Asal Aceh Timur dan Aceh Utara Ditangkap di Bandara Kualanamu.
Dua orang calon penumpang pesawat Citylink sempat menjadi perhatian petugas Avian Security (Avsec) Bandara Kualanamu International Airport (KNIA).
Pasalnya, kedua pria masing-masing Aldi Arsyadi (33) warga Dusun Sempurna, Kelurahan Tanjung Minjei, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur dan Ismail (27) warga Kelurahan Teupin, Kecamatan Saerang, Kabupaten Aceh Utara berjalan tidak normal, alias jinjit.

Karena berprilaku aneh, petugas kemudian mendatangi kedua pria tersebut.
“Pada Kamis (11/3/2021) sekira pukul 19.10 WIB, kami lakukan profiling terhadap kedua penumpang ini. Sebab cara mereka berjalan sangat mencurigakan,” kata Asisten Manager Avsec Bandara Kualanamu Prapto, Jumat (12/3/2021).
Setelah dicek lebih lanjut, ternyata penyebab keduanya berjalan tidak normal lantaran ada benda yang tersembunyi di sepatu kedua pria tersebut.
Adapun benda dimaksud berupa delapan bungkusan sabu, dengan berat total 1,015 kilogram.
“Kalau sepatunya enggak kebesaran sih, biasa saja. Lebih lanjutnya boleh tanya sama Branch Communication kita ya,” kata Prapto.
Sementara itu, Assisten Manager of Branch Communication Bandara Kualanamu, Novita menambahkan pelaku ditangkap saat melewati pintu Scurity Chek Poin (SCP) Main Entrance 2.
Saat itu dilakukan profilling terhadap penumpang yang akan memasuki area terminal keberangkatan.
“Jalannya dan gerak-geriknya mencurigakan, selanjutnya dua orang itu dibawa ke ruang pemeriksaan khusus. Ketika dilakukan pemeriksaan menyeluruh, baru kemudian didapati di dalam sepatu dua calon penumpang tersebut delapan bungkus plastik warna hitam yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu,” kata Novita.
Saat didalami, lanjut Novita, ternyata dua orang calon penumpang pesawat itu berencana berangkat ke Banjarmasin.
Mereka transit di Jakarta terlebih dahulu.
Saat itu mereka menaiki pesawat Citylink QG 883.
“Sudah kita serahkan sama pihak kepolisian. Setelah dilakukan pendataan dan penghitungan barang bukti diserahkan sama pihak Poldasu,”kata Novita.
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini sekarang ditangani oleh Polda Sumut. (*)
Sumber : Trb



