Dukung Pelaksanaan PSBB, Babinsa Koramil 03/Lubuk Basung Sampaikan Himbauan

oleh -147.759 views

Agam I Realitas – Untuk mencegah penyebaran virus corona, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Agam melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dalam hal ini didukung juga oleh jajaran Koramil 03/Lubuk Basung Kodim 0304/Agam beserta instansi terkait lainnya.

Bertempat di Pasar Lubuk Basung Kabupaten Agam pada Kamis (07/01/2021), babinsa bersama petugas lainnya mendatangi warga yang sedang berada di jalan hingga ke dalam pasar yang terdapat kerumunan warga.

“Kami mengimbau agar warga tidak melakukan aktifitas yang menimbulkan kerumunan serta tidak berlama-lama dalam berbelanja di pasar.

Untuk itu apabila telah selesai belanja, diminta untuk dapat segera kembali ke rumah masing-masing,” ujar Babinsa.

“Kami juga mengingatkan kepada warga agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah dan rajinlah mencuci tangan dengan sabun, maka dengan selalu menjaga kebersihan diri, kita akan terhindar dari paparan wabah virus corona,” pungkasnya.

Adapun delapan hal pokok yang diatur dalam PSBB tersebut yaitu, warga dilarang berkumpul, kegiatan belajar dirumah dan seluruh fasilitas umum ditutup, kegiatan perkantoran ditutup kecuali sektor usaha, warga miskin dapat sembako yang diantar kerumah, boleh menggunakan kendaraan pribadi, jumlah penumpang dan pembatasan waktu operasional transportasi umum. *(mirza)