Kasus Katapel di Aksi, Seorang Pemuda Berbaju FPI Diamankan Polisi Di Kawasan Monas

oleh -197.759 views

Jakarta I Realitas – Kasus Katapel di Aksi, Seorang Pemuda Berbaju FPI Diamankan Polisi Di Kawasan Monas.

Pemuda tersebut diamankan di tengah aksi massa Aliansi Nasional Anti Komunias (ANAK) NKRI dan PA 212 di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada, Selasa (13/10/2020).

Total ada 1.377 orang yang diamankan terkait demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, Jumat (16/10/2020).

Dari 1.377 orang tersebut, 1 orang ditahan polisi, yakni pemuda beratribut ‘FPI’ yang kedapatan membawa katapel.

“Dari 1.377 ini, ada satu yang kita lakukan penahanan. Ada yang yang membawa katapel pagi hari itu ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Selain itu Yusri mengatakan, 1.377 orang pendemo yang sempat diamankan di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah dipulangkan semua ke rumah masing-masing. Yusri mengatakan mayoritas yang diamankan itu berstatus anak-anak dan pelajar.

Dia mengatakan pihaknya telah memanggil orang tua para anak tersebut dan telah meminta untuk membuat surat pernyataan. Yusri mengatakan jika nantinya para anak-anak tersebut terbukti terlihat aksi demonstrasi lagi, maka ada proses hukum yang akan dikenakan.

BACA JUGA :  Penganiayaan Anak di Bawah Umur, YARA Langsa Resmi Laporkan Pelaku ke Unit PPA Polres Aceh Timur

“Sudah kita kembalikan semuanya dengan syarat kita mendatakan mereka semuanya. Kemudian wajib diambil oleh orang tuanya. Dengan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.

BACA JUGA :  Dugaan Pungli Merajalela: Kejari Aceh Timur di Desak Periksa Kepala Puskesmas Birem Bayeun Aceh Timur

Nanti sekali terbukti akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Karena untuk pembelajaran mereka semuanya,” jelas Yusri. (Muhammad Ramadhan)

Sumber:(Dtc)