Humas YARA Langsa : Wali Kota Langsa di Minta Segera Bongkar Gedung Refleksi Depan Musalla Darussa’adah

oleh -363.759 views
gedung Refleksi atau Kafee, di Gampung Blang Paseh Langsa

Langsa I Realitas – Humas YARA Langsa Wali Kota Langsa di Minta Segera Bongkar Gedung Refleksi Depan Musalla Darussa’adah.

Humas / Paralegal Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H M Ali Abusyah, alias Abu Alex l, meminta Pihak Pemko Langsa atau Wali Kota Langsa, Toke Seuem, agar segera bongkar gedung Refleksi atau Kafee diatas gedung Refleksi, gedung ini sangat terganggu kegiatan di Musalla Darussa’adah, di Gampung Blang Paseh Langsa, ujarnya kepada media ini di Central Kaffe Langsa, Selasa (04/08/2020) pagi.

Gedung Refleksi yang di bangun di depan Mussalla Darussa’adah Gampong Blang Paseh Kota Langsa, itu sangat menyalahi dan kita mintak kepada pihak yang mengeluarkan izin IMB itu segera tinjau ulang kenapa gedung itu bisa di bangun yang dugaan kita banyak pihak yang ikut terlibat di bangunan gedung itu, ujar Abu Alex.

Humas / Paralegal Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H M Ali Abusyah, alias Abu Alex l, saat meninjau lokasi gedung Refleksi atau Kafee, di Gampung Blang Paseh Langsa, Selasa (04/08/2020)

Lebih lanjut Abu Alex minta kepada Wali Kota Toke Seuem, segera perintah kan bongkar gedung itu, Wali kota punya hak agar segera tindak dan bongkar, dari bangun awal nya gedung kecil saat ini sudah menjadi gedung lantai dua, ini rasanya aneuh, sebut Abu Alex.

Gedung di atas tanah milik KAI itu yang terletak pusat Kota Langsa, persisnya depan Locomotif, Gampong Blang Paseh Langsa tinjau ulang dan diminta bongkar, ujar Abu Alex.

Kita dapat masukan dari berbagai pihak terhadap gedung itu, sangat terganggu sekali kegiatan di Musalla itu, karena lebih tinggi gedung itu dari pada Mussalla, terlepas dengan kegiatan di Mussalla, kita juga pertanyakan kemana masyarakat yang menjual di jalan bekas Rel KAI bisa wali kota perintahkan Satpol PP, untuk usir tapih kenapa gedung itu bisa berjalan dengan baik.

Humas / Paralegal Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H M Ali Abusyah, alias Abu Alex l, saat meninjau lokasi Musalla Darussa’adah di Gampung Blang Paseh Langsa, Selasa (04/08/2020)

Menurut Abu Alex beberapa bangunan di atas Rel KAI di Langsa bisa dijalankan dengan baik oleh oknum tertentu, yang aneh masyarakat kecil yang jualan di bekas Rel KAI pagi pagi sudah di usir, aneuk memang ini.

Terlepas tanah KAI itu di sewa atau perjanjian apa pun yang pasti itu bangunan salah, siapa yang berani benarkan gedung gedung yang di bangun di atas bekas tanah Rel KAI, tanya Abu Alex.

Kita mintak Pemko agar segera menindak tegas, menyangkut gedung Refleksi di pusat Kota Langsa itu.
Gedung yang berkaca gelap yang tertulis Refleksi itu apa pun alasan nya pemko harus bongkar, tutup Abu Alex. (*).