Belawan I Realitas -Ketua Primkop TKBM Pelabuhan Belawan bawa kejalur hukum terkait cuitan mantan Sekjen Periode 2011-213.
Ketua Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Primkop TKBM) Pelabuhan Belawan angkat bicara dan mengatakan hoax (bohong) atas segala penyampaian mantan Sekjen Periode 2011-2013 keberbagai Media.
Terkait permasalahan yang terjadi ditubuh wadah buruh Pelabuhan Belawan pada Senin, (03/08/2020) pukul 10.00 Wib di Aula TKBM Jalan Minyak No. I Belawan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Medan, Sumatera Utara, Senin (03/08/2020).
Acara Konferensi Pers dengan berbagai Media masa dan dihadiri oleh unsur pengurus Primkop TKBM Pelabuhan Belawan lainnya.
Terkait masalah tarif (upah), pemotongan, hutang, rumah serta aset, sambil menunjukkan file-file yang menjadi permasalahan dalam pemberitaan untuk dibaca agar diketahui dan sebagai bukti bantahan atas segala tudingan.
Ketua Primkop TKBM Pelabuhan Belawan, Sabam Parulian Manalu dalam acara tersebut didepan para awak Media mengatakan.
Adanya pemberitaan tentang koperasi dan kepengurusan koperasi setelah dibaca, diteliti isi beritanya dengan kenyataan yang ada, itu semuanya hoax (bohong).
“Saudara JFM menyampaikan hal yang tidak benar, kita sudah tunjukan tarif yang dia bilang dipotong dan ternyata tidak ada pemotongan dari TKBM mengenai tarif (upah).

Akibat pemotongan tarif menjadi lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya dan saya sudah tunjukan juga buktinya, bahwasanya tarif (upah) dari 2017, 2018 serta 2019 itu naik signifikan, contohnya : bongkar muat batu bara sebelumnya dua ribuan, sekarang menjadi tujuh ribuan perton”, Ucapnya.
“Perumahan mandek karena hutang yang mereka (JFM/red) tinggalkan selama.memimpin Koperasi TKBM dan hutang tersebut harus dyabayar lunas terlebih dahulu.
Baru kita bisa mengajukan kredit baru dan sampai hari ini sudah beres maka dalam rencana kerja bulan 11 akan diundi untuk tahap perumahan selanjutnya”, Jelasnya.
“Tidak hanya sampai disitu, diperiode JFM masih memiliki hutang diluar BTN antara lain : PT Jeta sebesar 2 Miliar lebih, Notaris 2,5 miliyar lebih.
Hutang dengan Notaris kami curiga dan sebenarnya sudah dibayar dengan Primkop TKBM tapi tidak diketahui karena tidak mungkin ada akta yang dikeluarkan sebelum dibayar, nanti akan diselidiki lagi, apakah itu ada.
Apakah dibayar ,kalau sudah dibayar kemana dana itu dibuat. Pengurus bekerja untuk TKBM berupaya meningkatkan kesejahteraan TKBM dan akan mempertahankan Koperasi TKBM tetap berdiri”, Lanjutnya.
“JFM jangan suka-sukalah menyebar hoax dan pengurus akan mengambil tindakan hukum atas apa yang diperbuatnya.
Kami tidak menyalahkan beritanya tapi hanya mengungkit masalah penyebaran berita yang dishare-share ke Media sosial untuk diambil jalur hukumnya dan apakah itu menyangkut UU ITE, biarlah penasehat hukum yang bekerja”, Tuturnya.
“Saudara Jhon Frans itu juga sudah kita laporkan ke Polisi mengenai pengalihan aset Koperasi berupa tanah dan rumah hibah eks YUKA serta beberapa aset atau jaminan hutang di Koperasi.
Yang dihilangkan termasuk rumah jaminan hutang saudara Panusunan Siregar pada saat itu sebagai Kepala Sektor 4 berupa sebidang tanah di Jalan Selebes senilai 200 juta lebih.
Karena tidak mampu bayar maka rumahnya itu diserahkan ke Koperasi dimasa kepengurusannya dan setelah kita cari-cari rumah tersebut sudah dialihkan keorang lain, itu juga akan kita usut”, Tegasnya.
“Perlu digaris bawahi yang akan saya katakan, apapun yang disampaikan Jhon Frans itu semuanya berawal dari kepentingan pribadinya”, Tutupnya. (Win)

