Mabar I Realitas – Mau Jual Shabu-Shabu, Azhar Keburu Ditangkap Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Mendapat informasi dari masyarakat atas keberadaan seorang bandar narkoba yang sedang memasarkan barang haramnya, Tim Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang bandar shabu-shabu, Rabu (22/07/2020).
Azhar (33) warga Jalan Pulau Ambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan ditangkap saat memasarkan barang haramnya pada Senin, 20/07/2020 pukul 21.30 Wib di Jalan Mangaan 1/RPH, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Juriadi SH ketika dikonfirmasi kru Media Realitas mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba.

“Mendapat laporan tersebut, Tim opsnal melihat tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang diterima sedang mengendarai kenderaan sepeda motor merk Suzuki Satria FU BK 6837 AJ dan melakukan menyetopan untuk ditangkap”, Ucapnya.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa narkoba jenis shabu-shabu tersebut adalah miliknya dan akan dijualnya.
“Barang bukti yang kita dapat adalah kaos kaki hitam berisikan 2 (dua) plastik klip shabu-shabu seberat 20,69 gram, 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU BK 6837 AJ dan uang Rp 50.000,-“, Tutupnya. (Win).

