Lhoksukon I Realitas – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara Bekuk Pengedar Sabu Mangkal di Warung.
Pria 27 tahun berinisial IM, warga Gampong Lhok Rambideng Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba di sebuah warung di Gampong setempat, Kamis siang (16/7/2020).
Diduga IM merupakan pengedar sabu yang sedang mangkal menunggu pembeli, hal itu dibuktikan dengan ditemukannya 4 paket sabu dalam sebuah dompet di kantong celananya.
Selanjutnya, IM diboyong ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Trbt/Red)


