Jakarta I Realitas – Komnas Perempuan Sesalkan Kasus Pejabat Pelindung Anak Diduga Perkosa ABG.
Komnas Perempuan menyesalkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh pejabat perlindungan anak Lampung Timur terhadap remaja putri (14). Komnas Perempuan menegaskan bahwa harusnya yang bersangkutan mendapatkan perlindungan bukan pelecehan.
“Sebagai lembaga HAM yang memiliki mandat penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan bekerja sangat dekat dengan pengada layanan, kami amat sangat menyesalkan dan marah atas kasus kekerasan seksual yang terjadi pada korban,” ujar Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini saat dihubungi, Selasa (7/7/2020).
“Pengada layanan itu baik yang dikelola oleh pemerintah atau komunitas, adalah ‘ruang aman’ bagi korban. Tempatnya berlindung, tetapi justru mendapatkan perlakuan sebaliknya dan dilakukan oleh orang yang seharusnya melaksanakan perlindungan sesuai tupoksinya,” imbuhnya.
“Komnas Perempuan merekomendasikan agar kasus ini dibawa ke ranah hukum agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku mengingat dia melakukan kekerasan seksual kepada anak yang juga pencari keadilan. Posisinya sebagai orang yang bertanggungjawab untuk perlindungan tetapi justru melakukan kejahatan maka akan memperberat hukuman,” jelasnya.(Dtc/Red)


