Dirlantas Polda Metro Jaya Tetap Awasi 35 Titik, Dukung PSBB Transisi Tahap Dua

oleh -312.759 views

Jakarta I Realitas – Dukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap dua, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memfokuskan kembali untuk memberikan pengawasan ketat.

Para petugas akan mengawasin pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan pembukaan mal yang ada.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan terus terlibat dalam pelaksanaan PSBB transisi tahap dua.

“Saat ini kita fokus di cek poin yang masih berlangsung di 35 titik, termasuk kenormalan baru HBKB di 32 titik serta beberapa mal yang sudah buka,” kata KombesPol Sambodo, Kamis (02/07/2020).

Baca Juga : Jamin Seleksi BETAH, Kapolda Riau Pimpin Giat Pakta Integritas

Menurut KombesPol Sambodo, pihaknya bersama TNI tetap berupaya mengintensifkan penegakan aturan hukum meskipun situasi PSBB dalam masa transisi.

BACA JUGA :  FH Unsam dan Mahkamah Syar’iyah Langsa Teken MoA, Perkuat Kompetensi Mahasiswa Melalui Kajian Penalaran Hukum

Hal itu untuk membuat warga semakin tertib karena untuk keselamatan dirinya maupun orang lain.

“Tentu sanksi masih jelas. Kita berikan teguran kepada pelanggar. Dibawa ke pos kita kasih tahu terkait aturan,” kata KombesPol Sambodo.

KombesPol Sambodo menambahkan, selama pelaksanaan PSBB itu juga, tingkat kesadaran masyarakat yang menggunakan masker sudah sangat tinggi.

BACA JUGA :  Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro - Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

KombesPol Sambodo pun menyebut hal itu telah mencapai 90 persen masyarakat yang semakin patuh.

“Dari hasil evaluasi, dari sejumlah posko cek poin PSBB di perbatasan Jakarta, sudah 90 persen masyarakat patuh menggunakan masker,” terang KombesPol Sambodo.

KombesPol Sambodo pun berharap, dari kesadaran itu dapat terus meningkat sehingga ketertiban semakin terjaga. Karena dengan begitu, tak ada lagi pelanggaran protokol kesehatan yang diatur pemerintah.

“Karena itu Polri kembali mengintensifkan lagi pengawasan di fase sekarang,” pungkas KombesPol Sambodo. (*)