Direktur RSUD Daya Makassar Dicopot, Izinkan Keluarga Ambil Jenazah Pasien Covid

oleh -318.759 views

MAKASSAR I Realitas – Direktur RSUD Daya Makassar Dicopot, Izinkan Keluarga Ambil Jenazah Pasien Covid.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, Ardin Sani, dicopot dari jabatannya. Sebab dia dinilai lalai dengan mengizinkan keluarga mengambil pasien berstatus positif Covid-19.

“Keputusan ini diambil Pj Wali Kota setelah melalui pertimbangan yang matang,” kata Asisten Bidang Pemerintahan Kota Makassar, M Sabri, saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2020).

Direktur RSUD Daya Makassar Ardin dianggap telah membiarkan keluarga mengambil jenazah pasien yang belakangan terkonfirmasi positif virus corona. Alasannya karena ada pihak yang berani memberikan jaminan.

BACA JUGA :  Aceh Barat Tak Masuk Daftar Tambahan TKD Rp824 M, YARA Kecam Keras TAPA: “Jangan Anak Tirikan Kami!”

Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (27/6/2020) lalu. Pasien berinisial CR (49), berstatus ASN. Almarhum masuk ke rumah sakit pada pagi hari dengan keluhan demam dan sesak napas.

Hasil rapid test, reaktif Covid-19, sehingga dikategorikan dalam pengawasan atau PDP. Pada siang hari, yang bersangkutan meninggal dunia. Keluarga lalu meminta agar jenazahnya tidak dimakamkan standar Covid-19.

BACA JUGA :  Aceh Barat Tak Masuk Daftar Tambahan TKD Rp824 M, YARA Kecam Keras TAPA: “Jangan Anak Tirikan Kami!”

Kemudian ada seorang anggota DPRD Kota Makassar yang siap menjamin pasien untuk dipulangkan. Setelah dimakamkan, baru-baru ini diketahui hasil tes swab pasien positif Covid-19.

“Kita harus mengajarkan masyarakat mengenai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jika dibiarkan, sama artinya jika pemerintah melonggarkan aturan yang telah ditetapkannya sendiri,” ujarnya.(IN/Red)