Gelapkan Mobil Rental, Residivis Dibekuk Tim Maleo Polda Sulut

oleh -349.759 views

MINAHASA TENGGARA I Realitas – Gelapkan Mobil Rental, Residivis Dibekuk Tim Maleo Polda Sulut.

Tim Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil. Seorang tersangka AL (30) warga Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wenang, Kota Manado ditangkap dalam kasus ini.

Pelaku ditangkap di Desa Ratatotok 1, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sabtu (20/06/2020). Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 10/ VI/ 2020/ Sulut/ Sek-Rbn.

Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma mengatakan peristiwa penggelapan ini menimpa Jantje Lantu, warga Desa Pulutan, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa. Peristiwa terjadi pada Minggu (7/6/2020).

BACA JUGA :  FH Unsam dan Mahkamah Syar’iyah Langsa Teken MoA, Perkuat Kompetensi Mahasiswa Melalui Kajian Penalaran Hukum

“Awalnya terduga tersangka AL menyewa kendaraan milik Novita Jeane. AL mengaku akan membayar uang sewa setiap minggu,” katanya.

Sayangnya, hingga laporan kepada polisi dibuat, pelaku tak juga membayar uang sewa mobil. Bahkan korban mendapat informasi jika mobilnya telah dipindahtangankan atau dijual.

Timsus Maleo yang dipimpin Ipda Fadhly lantas menyelidiki kasus ini. Petugas memperoleh informasi jika AL berada di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Tak mau buruan lepas, aparat akhirnya menangkap pelaku AL.

BACA JUGA :  Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro - Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

Dari keterangan tersangka, mobil milik korban sudah dijual kepada OF yang berdomisili di Kota Tomohon.

Dari catatan kepolisian, AL (30) merupakan terlapor kasus penggelapan di wilayah hukum Polresta Manado dengan Nomor Laporan Polisi : LP/ 1005/ VI/ 2020/ SPKT/ RESTA- MANADO.

“AL juga merupakan residivis yang sebelumnya pernah Tiga kali menjalani hukuman terkait kasus pembunuhan berencana dan penganiayaan dengan senjata tajam,” ujar Tampanguma.

Kini pelaku dan barang bukti langsung diserahkan kepada penyidik Polsek Remboken guna kepentingan penyidikan.(IN/Red)