Jakarta I Realitas – Polres Jakbar Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Rp 25 M di Tengah Pandemi, Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran Polsek mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 26,8 Kg. Jika dinilaikan dengan rupiah, barang bukti tersebut bernilai Rp 25 miliar.
“Selama pandemi COVID-19 ini Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran berhasil mengamankan barang bukti dengan total keseluruhannya sebanyak 26,8 kilogram narkoba jenis sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).
“Di situ, Polsek Kalideres mengamankan 2 tersangka berinisial NTO (32) dan WNR (34) dengan barang bukti sebanyak 14,4 Kg sabu di dua tempat berbeda yaitu di komplek Ruko Gading Kirana dan di apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara,” tuturnya.(Dtc/Red)


