Aceh Timur I Realitas – Rizki Maulidin Aktifis FAKSI Pertanyakan Proses Hukum Kasus Dugaan Perselingkuhan Dua Kadis di Pemkab Aceh Timur, Sedangkan Kadis Pendidikan Sudah Laporkan Wartawan ke Polisi.
Aktivis Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Rizki Maulidin, mempertanyakan proses hukum kasus dugaan perselingkuhan dua kepala dinas dengan istri orang, yang sempat heboh diberitakan beberapa media di Aceh Timur beberapa waktu lalu.
Kita pertanyakan sampai sekarang sudah sejauh mana proses hukumnya, kan ada aksi saling lapor itu antara pejabat dengan Wartawan, ujar Riski Maulidin yang mengirim relis kepada Media ini Jumat Siang (17/4/2020).
Kita penen tau kabarnya baik yang sudah dilaporkan oleh salah seorang Kadis di Aceh Timur ke Polisi maupun laporan Wartawan ke Polda Aceh, ujar nya.
Pihak pejabat sudah diperiksa, gimana hasil pemeriksaannya, kita harap dibuka ke publik, jangan ditutup – tutupi,” kata Rizki, ujar nya lagi.
Riski juga mempertanyakan langkah-langkah apa saja yang telah diambil bupati Aceh Timur, H. Hasballah M.Thaib, SH, terkait skandal dugaan perselingkuhan dua bawahannya tersebut yang dinilai telah mencoreng citra pemerintahan di daerah penghasil migas itu.
” Jika kasusnya terbukti, ini kan masalah moral orang – orang yang memimpin lembaga publik, kita pertanyakan juga apa yang dilakukan bupati terhadap dua anak buahnya itu,” tanya Rizki.
Rizki sangat menyayangkan manuver serta trik – intrik yang diduga dilakukan salah seorang pejabat tersebut ketika menghadapi persoalan yang sudah terlanjur meletup ke ranah publik, karena dihadapi dengan cara tidak bijaksana dan tidak terpuji.
Saya dengar ada salah satu pejabat yang sibuk ngirim orang untuk juru damai, bahkan ada upaya memecah belah kelompok kritis yang membongkar kasus ini, dan mempengarruhi media agar berpihak, nah ini semakin kuat indikasinya dan semakin mencurigakan bagi kita, bahkan infonya ada oknum yang ditawarkan sejumlah uang untuk berdamai,” ungkap Rizki.
Selain itu, Rizki berharap penegak hukum bekerja membuktikan dugaan perselingkuhan para pejabat dengan istri orang tersebut, dan menegakkan hukum seadil – adilnya.
” Tugas polisi untuk membuktikan kasus itu, dan kita harap jangan berpihak, kasus perselingkuhan itu yang harus dibuktikan polisi, bukan malah karya jurnalistik yang dikriminalisasi,” ujar aktivis yang pernah terlibat berbagai aksi demonstrasi dan pembelaan sejumlah perawat yang dipecat massal secara sepihak di Aceh tersebut, tutup Riski. (H A Muthallib).


