Hewan Ternak Bebas Berkeliaran Luput Dari Pengawasan Satpol-PP/WH

oleh -172.759 views
Keterangan foto: Kawanan ternak lembu masih bebas berkeliaran di Aceh Singkil luput dari Pengawasan Dinas Satpol-PP/WH. Kabupaten Aceh Singkil. (Realitas/Rostani)

Aceh Singkil I Realitas – Kawanan hewan ternak peliharaan seperti lembu milik masyarakat bebas beberkeliaran dikota Singkil, luput dari pengawasan Gugus tugas penanggulangan (Covid-19) dari Dinas Satpol-PP/WH Aceh Singkil, Selasa, (24/3/2020).

Sementara Bupati Aceh Singkil Dulmusrid telah memerintahkan Dinas Satpol PP/WH agar menetertibkan hewan ternak yang masih berkeliaran dikota Singkil.

Penertiban hewan ternak juga termasuk dalam Gugus Tugas percepatan penanggulan (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Peritah Bupati Aceh Singkil itu disampaikankanya dalam rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu, (21/3/2020) malam di Posko Siaga Aula Dinas Kesehatan.

Sebelumnya Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K, M.Si. dalam rapat Koordinasi itu menjelaskan bahwa Sasaran Gugus tugas Pececepatan Penanggulangan Carona Virus (Covid-19) di Wilayah Aceh Singkil, “selain mengawasi manusia juga mengawasi hewan dan lingkungan , pecegahan, Pembinaan dan pasca penindakan. Tegasnya.

Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, mengakui Virus Corona ini ada dari Manusia, juga dari Hewan dan dari Lingkungan sendiri. “Saya Perintahkan kepada Kepala Dinas Sat Pol PP Agar Kepada pemilik hewan ternak tidak ada lagi berkeliaran di jalan dan hewan ternak tersebut dikandangkan”. Kata Dulmusrid. (Rostani/Yudi)