Jakarta I Realitas – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya melakukan pengurangan waktu kunjungan tahanan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di dalam rutan. Masyarakat yang hendak mengunjungi tahanan dibatasi hanya dua hari.
“Iya jadi kebijakan pengurangan waktu kunjungan yang tadinya Senin sampai Kamis, sekarang kami ubah jadi Senin dan Kamis saja, hanya dua hari aja,” kata Dirtahti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, saat dihubungi, Selasa (17/3/2020).
Barnabas mengatakan masyarakat yang hendak melalukan kunjungan juga dibatasi hanya selama 30 menit. Selain itu, menurutnya ada pengecekan suhu kepada para pengunjung yang hendak masuk ke dalam rutan.
“Ada pembatasan waktu kunjung juga yakni maksimal 30 menit, untuk cek suhu juga kami upayakan,” ucapnya.
Selain itu, Barnabas mengungkap pihaknya melakukan pembersihan dan penyemprotan secara menyeluruh di dalam rutan Polda Metro Jaya. Kemudian para tahanan juga diberi kesempatan berjemur dan berolahraga pada pagi hari.
“Intinya supaya kami berupaya jangan ada satu pun kasus masuk ke tahanan” ujar Barnanas.
Kemudian, Barnabas menyebut untuk anggota polisi yang sedang kurang fit akan diminta untuk tidak berinteraksi dengan tahanan. Mereka, sebutnya, juga diminta untuk memakai masker. “Anggota yang agak kurang fit, kurang sehat jangan ngecek-ngecek tahanan, dan diminta pakai masker, hand sanitizer juga,” sebutnya.(Dtc/Red)


