Bobol Jendela, Dua Pencuri Gondol Pengeras Suara di OKU

oleh -139.759 views

OKU I Realitas – Polisi menangkap dua pelaku pencurian pengeras suara gereja. Keduanya diketahui berinisial RO (18) dan RD (33), warga Desa Raman Jaya Kecamatan Belitang II, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Kapolsek Belitang II AKP Jhonson mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada Desember 2019 lalu. Saat itu, pelapor bernama Alexander (44) warga Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, OKU Timur ini sedang membersihkan gereja GKSBS AGF.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

“Dia dikagetkan dengan melihat jendela samping gereja sebelah kanan terbuka. Kemudian korban mengecek sejumlah peralatan di dalam gereja hilang,” kata Jhonson, Senin (16/3/2020).

Jhonson menambahkan, keduanya mengambil sound system kotak warna silver Amplifier UHF Merk Bismarck dan mikropon milik gereja GKSBS AGF. Alexander akhirnya melapor ke polisi atas kasus pencurian tersebut.

BACA JUGA :  Sembilan Bulan Mengambang, Kasus Dugaan Pelanggaran Syariat Islam di Aceh Timur Belum Ada Kejelasan : Kuasa Hukum Mawardi Minta Kedua pelaku Segera di Tahan

Mendapat laporan itu, polisi melakukan pencarian. Namun belum membuahkan hasil. Selang beberapa bulang, polisi menangkap pelaku RD dalam kasus kepemilikan senjata api rakitan.

“Dari kasus itu, kami lakukan pemeriksaan pengembangan, diketahui pelaku terkait pencurian di rumah ibadah bersama RO.” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(IN/Red)