6 Tahanan Polsek di Sumsel Kabur Usai Rusak Terali

oleh -166.759 views

Palembang I Realitas – Enam tahanan Polsek Sekayu, Musi Banyuasin di Sumatera Selatan kabur. Para tahanan kabur dengan merusak pintu utama setelah menjebol terali dengan kayu dan kain basah.

“Benar, ada enam tahanan Polsek Sekayu melarikan diri. Semua terjerat kasus 363 KUHP atau di kasus pencurian kabel dan seng,” ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Pinem saat dikonfirmasi Wartawan, Senin (2/3/2020).

Yudhi mengatakan enam tahanan kabur itu pada Sabtu (29/2) dini hari. Mereka kabur setelah merusak terali dan pintu utama di Polsek Sekayu.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Adapun tahanan yang melarikan diri yakni Een Saputra (20), Untung Surapi (38), Rudi Hartono (32), Elvan Agustomi (23), Antoni (38) dan Dodi Irawan (39). Semua tahanan merupakan warga Musi Banyuasin.

“Merusak terali. Dari enam tahanan lari itu ada dua sudah kita amankan nama Antoni dan Rudi Hartono, selebihnya masih dalam pengejaran,” kata Yudhi.

BACA JUGA :  Sembilan Bulan Mengambang, Kasus Dugaan Pelanggaran Syariat Islam di Aceh Timur Belum Ada Kejelasan : Kuasa Hukum Mawardi Minta Kedua pelaku Segera di Tahan

Khusus untuk Rudi, kata Yudhi, mereka diamankan setelah sempat kejar-kejaran dengan anggota di daerah perkebunan. Setelah kelelahan dan kelaparan, Rudi pun akhirnya ditangkap.

Sementara dari hasil oleh tempat kejadian polisi menemukan terali yang bengkok, 2 buah kain lap basah dan dua batang kayu panjang 1,4 meter.

“Bagaimana dan seperti apa mereka lari semua masih diselidiki. Termasuk juga petugas piket saat kejadian tahanan lari masih diperiksa,” tutup Yudhi.(Dtc/Red)