Dialog Cegah Karhutla di RRI, Dandim Abar Singgung Hukuman Bagi Pembakar

oleh -169.759 views

Meulaboh I Realitas – Dialog Cegah Karhutla di RRI, Dandim Abar Singgung Hukuman Bagi Pembakar.

Komandan Kodim 0105/Aceh Barat Letkol Kav Nurul Diyanto S.Pd melalui siaran RRI Meulaboh, Rabu (12/02/2020) melakukan sosialisasi cegah Karhutla sekaligus menyapa Prajurit dilapangan sebagai penguatan Babinsa dalam penanganan Karhutla.

Dalam dialog interaktif tersebut Dandim Nurul mengatakan bahwa wilayah Kodim Aceh Barat membawahi dua belas kecamatan dan memiliki ribuak hektar lahan gambut yang mudah terbakar saat musim panas.

” Untuk melakukan antisipasi pencegahan, Babinsa dilapangan rutin melakukan patroli keliling dan sosialisasi memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya sekaligus resiko jika membuka lahan baru dengan cara dibakar” jelasnya.

Menurut Dandim, masyarakat jangan menganggap sepele dan remeh tentang Karhutla.

“Fenomena kebakaran hutan dan lahan baik yang disengaja ataupun tidak jangan dianggap sesuatu hal yang biasa, karna hal ini bisa membahayakan kesehatan dan merugikan orang lain.

BACA JUGA :  Rektor IAIN Langsa Kalah Lagi Kasasi di MA, Mawardi Siregar Menang Telak : Ketua YARA Desak Rektor Lantik Mawardi Sebagai Dekan Sebelum masuk Keranah Pidana

Secara normatif, Pemerintah sudah mempunyai aturan yang jelas tentang larangan membakar hutan melalui UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi hukuman maksimal 12 tahun kurungan dan denda maksimal 10 milyar ” Papar Letkol Nurul.

“Kami tidak melarang masyarakat membuka lahan untuk berkebun, tapi yang kami larang adalah warga membuka lahan dengan cara dibakar. Karena masih ada cara lain jika ingin berkebun misalnya dibabat, semprot dan sebagainya butuh keuletan dan harus rajin. Sehingga tidak merusak ekosistem dan lingkungan yang ada”, ujar Dandim

Letkol Nurul menganalogikan, jika kita menyayangi alam maka alam juga akan menyayangi kita.

“Dalam menangani dan mencegah karhutla, kita bekerjasama dengan pihak kepolisian, BPBD dan pemerintah daerah melalui rapat koordinasi dan pemasangan spanduk di titik yang rawan atau sering terjadi karhutla saat musim panas”

BACA JUGA :  Imigrasi Kelas II TPI Langsa Didemo masyarakat Kota Langsa

Letkol Nurul telah melakukan pemetaan di daerah mana yang sering terjadi kebakaran dan rencananya akan membuat kolam besar (embung) yang bertujuan saat kemarau tiba ketersediaan air tetap ada.

Diakhir dialognya, Dandim menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk membuka lahan dengan cara yang baik maka akan mendapatkan hasil yang baik pula.

“Ini adalah tugas kita bersama apabila ada yang ingin membakar ingat kan, jika tidak mau segera laporkan kepada kami melalui Babinsa yang sudah ada diwilayah desanya.

Mari kita sama sama pedulikkb guna antisipasi cegah Karhutla agar tidak terjadi. Atensi dari saya tidak ada tawar menawar dengan Karhutla, jika ada pelaku yang tertangkap akan diproses secara hukum”, tegas Letkol Nurul.(wawan/Yudi)