Mojokerto I Realitas – Dokter Andaryono mangkir dari pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto yang dijadwalkan hari ini. Dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan ini sedianya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan gadis 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima mengatakan, dr Andaryono ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (30/12/2019. Di hari yang sama, penyidik Unit PPA melayangkan surat panggilan kepada dr Andaryono untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini. Namun, dokter yang berstatus PNS di Pemkab Mojokerto ini mangkir.
“Melalui pengacaranya dia (dr Andaryono) menyampaikan hari ini tidak bisa datang. Alasannya dia bilang ada kerjaan saja,” kata Dewa saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (7/1/2020).
Karena hari ini tidak bisa datang, lanjut Dewa, tersangka minta diperiksa pada Kamis (9/1/2020). Menurut dia, dr Andaryono berjanji akan datang ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto didampingi seorang pengacara.
“Kalau lusa dia tidak datang lagi, kami layangkan panggilan kedua. Kalau panggilan kedua tidak datang, kami tangkap,” tegasnya.
Jika Kamis lusa dr Andaryono menghadiri pemeriksaan penyidik, kata Dewa, pihaknya tidak akan melakukan penahanan. Dia menilai selama ini tersangka masih kooperatif. Terbukti melalui pengacaranya, tersangka tetap berkomunikasi dengan penyidik ketika tidak bisa datang hari ini.(Dtc/Red)

