Lhoksukon I Realitas – Polisi Sergap Kurir Sabu di Jembatan Panton Labu, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial D (31), di Jalan lintas Banda Aceh – Medan tepatnya di Jembatan Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Rabu (20/11/2019).
Dari penangkapan tersangka D (31) Warga Gampong Matang Kumbang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara ini, Polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,21 gram.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat ResNarkoba AKP Ildani mengatakan,”tersangka D diduga sebagai kurir sabu yang kita amankan di TKP Jembatan Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye , Aceh Utara.
AKP Ildani mengatakan,”Ia kita sergap dijembatan Panton Labu saat sedang berkendara seorang diri menggunakan sepeda motor, pengakuan dari tersangka D, dirinya mendapatkan sabu dari seseorang yang berinisial M di kawasan Aceh Timur,”ujar AKP Ildani kepada awak Media.
Lanjut, AKP Ildani,” ia menyebutkan lagi jika M merupakan jaringan dari bandar besar yang berinisial ND, sehingga dalam kasus ini pihaknya menetapkan dua DPO yakni M dan ND.
“Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka D dan barang bukti kita amankan di Polres Aceh Utara,”Tutup AKP Ildani. (Trbt/Yudi)



