Polisi Sergap Kurir Sabu di Jembatan Panton Labu

oleh -296.759 views

Lhoksukon I Realitas – Polisi Sergap Kurir Sabu di Jembatan Panton Labu, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial D (31), di Jalan lintas Banda Aceh – Medan tepatnya di Jembatan Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Rabu (20/11/2019).

Dari penangkapan tersangka D (31) Warga Gampong Matang Kumbang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara ini, Polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,21 gram.

BACA JUGA :  Diduga Oknum Kepsek Salah Satu SD di Aceh Timur Digerebek Warga, Dengan salah seorang Guru PAUD, Pihak Terkait Belum Beri Konfirmasi kepada Media

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat ResNarkoba AKP Ildani mengatakan,”tersangka D diduga sebagai kurir sabu yang kita amankan di TKP Jembatan Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye , Aceh Utara.

AKP Ildani mengatakan,”Ia kita sergap dijembatan Panton Labu saat sedang berkendara seorang diri menggunakan sepeda motor, pengakuan dari tersangka D, dirinya mendapatkan sabu dari seseorang yang berinisial M di kawasan Aceh Timur,”ujar AKP Ildani kepada awak Media.

BACA JUGA :  Pembangunan PAUD SABILIL HUDA Dana Revitilasi Rp.481 juta Lebih Dibangun Asal Jadi Di Gampong Bintah

Lanjut, AKP Ildani,” ia menyebutkan lagi jika M merupakan jaringan dari bandar besar yang berinisial ND, sehingga dalam kasus ini pihaknya menetapkan dua DPO yakni M dan ND.

“Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka D dan barang bukti kita amankan di Polres Aceh Utara,”Tutup AKP Ildani. (Trbt/Yudi)