Diduga Pembuatan Pagar Musalla Gp. Alur Dua Bakaran Batee Terindikasi Pembohongan Publik

oleh -284.759 views

Langsa I Realitas – Diduga Pembuatan Pagar Musalla Gp. Alur Dua Bakaran Batee Terindikasi Pembohongan Publik, Diduga Proyek Pembuatan pagar Musalla lorong Ramai Indah Gampong Alur Dua Bakaran Batee Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa diduga dan terindikasi pembohongan Publik, pasalnya yang tertulis di plang proyek pembuatan pagar mesjid Alur Dua Bakaran Batee. Nomor Kontrak. 49/SPK/PL/APBK/CK/2019. nilai Kontrak. Rp.99.791.900.

Pelaksana CV. DUTA PERDANA Tidak pada tempat yang sebenarnya sebagimana yang tertera pada papan plang proyek, seharusnya pagar tersebut di bangun di lokasi mesjid, tetapi pembangunan pagar di kerjakan di lokasi musalla, hal ini kuat dugaan terjadinya pembohongan Publik.

Proyek yang sumber dananya dari aspirasi anggota dewan Langsa Saifullah F Golkar.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang pembuatan pagar yang diduga sudah salah tempat yang seharusnya di bangun di lokasi mesjid sesuai dengan di papan plang proyek, namun di kerjakan di musalla sejumlah Wartawan yang me coba mendatabgi lokasi Proyek, Minggu (10/11/19).

Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) bidang cipta karya PUPR kota Langsa Iskandar SE yang dihubungi melalui handphone pribadinya dengan nomor. 08526165XXXX, namun saat di tanyakan apakah ini Iskandar oleh media, dirinya mengelak saya bukan Pak Is sehinga menutup handphone.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Sementara itu Kepala Bidang Cipta Karya (CK) PUPR Kota Langsa Samsul Bahri ST saat dikonfirmasi awak media mengatakan,” maaf saya lagi di Rumah Sakit ada kegiatan, Ucapnya singkat kepada wartawan.

Selain dari itu awak media, juga mengkonfirmasi pihak rekanan Indra menurutnya, pembuatan pagar dana dari aspirasi anggota dewan Langsa Saifullah sudah sesuai, dirinya sudah mempertanyakan ke Dinas PUPR Kota Langsa tempatnya memang di musallah adapun tertulis di plang proyek di lokasi mesjid itu kesalahan waktu pengajuan, Kata Indra selaku rekanan CV. DUTA PERDANA Melalaui whatsApp kepada awak media.

BACA JUGA :  Sembilan Bulan Mengambang, Kasus Dugaan Pelanggaran Syariat Islam di Aceh Timur Belum Ada Kejelasan : Kuasa Hukum Mawardi Minta Kedua pelaku Segera di Tahan

Sementara itu awak media juga mencoba mempertanyakan kepada Saifullah anggota praksi golkar terkait dengan pembuatan pagar yang sudah salah di kerjakan tidak sesui dengan papan plang proyek sehingga terindikasi pembohongan publik, dirinya mengakui pembuatan pagar tersebut menggunakan dana aspirasi dan juya dirinya yang mengusulkan pembuatan pagar tersebut di lokasi musallah namun yang tertulis di papan plang proyek di lokasai mesjid, itu kesalahan dari PUPR kota Langsa. Tutur Saifullah wakil ketua 1 DPRK Langsa dari F Golkar saat di hubungi melalui handphone pribadinya. (Red)