REKENING LISTRIK MENUNGGAK: PLN Putuskan Listrik ke PDAM IKK Bakongan

oleh -230.759 views
oleh
PDAM IKK Bakongan hanya menunggu jadi besi tua karena selam satu tahun tidak bisa mensuplai air kepelanggan disetiap gampong dalam Kecamatan Bakongan.MEDIA REALITAS/ZULMAS

Tapaktuan I Realitas-Akibat tumpukan/tunggakan rekening listrik di PDAM IKK Bakongan, pihak PLN terpaksa putuskan aliran listrik. Sehingga air dengan sendirinya mati total kerumah warga.

Akibat dari itu masyarakat Kecamatan Bakongan Kabupaten Aceh Selatan, cukup kecewa dengan kejadian tersebut. Sekarang mau tak mau, warga terpaksa beralih pengambilan air yang kurang layak di pakai pemakaian warga sehari-hari untuk keperluan keluarga.

Kenapa dikatakan demikian, karena air sumur mereka yang sudah lama yang tak terpakai berwarna kemerah merahan, tutur salah seorang ibu rumah tangga warga Bakongan, Rosni kepada media ini Senin (13/8/2018) di Tapaktuan.

Terang Rosni, bila PDAM IKK Bakongan dibiarkan berlarut-larut, akan bisa terjadi vipa penyuplai air menjadi besi tua, ucapnya.

Rusni atas nama masyarakat Kecamatan Bakongan, mengharapkan kepada pihak instansi terkait, supaya keluhan masyarakat dapat teratasi, jarapnya.

BACA JUGA :  Bandar Sabu Asal Aceh Timur Meninggal Dunia Saat Melarikan Diri Dari Kejaran Ditresnarkoba Polda Aceh

Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan, Cut Maisarah dihubungi, mengakui PDAM IKK Kecamatan Bakongan itu sampai hari ini masih dalam tunggakan rekening Listrik sehingga operasi atau tidak operasinya PDAM IKK Bakongan tersebut listriknya tetap jalan terus, sehingga menimbulkan kemacetan dan terjadinya tunggakan mencapai puluhan juta, katanya.

Lebih lanjut Cut Maisarah menjelaskan, sebelum kita serahkan ke pihak kecamatan yaitu camat, telah membayar rekening listrik mencapai Rp 9.000.000,- dan hingga sampai saat ini PDAM IKK Bakongan tidak juga jalan dan ber operasi.

Dihubungi pihak pengas, PDAM Tirta Naga Tapaktuan, Tono dan Hasbi Hasan, nadanya hampir bersamaan dengan direktur, bahwa PDAM IKK Bakongan sudah diserahkan kepada pemerintah kecamatan setempat.

“Bila ini yang terjadi dilapangan, akan kita tinjau ulang kembali,” paparnya singkat.

Pada waktu yang bersamaan, Camat Kecamatan Bakongan, Isa Ansari, SH dihubungi melalui ponselnya, ia mengakui bahwa pihak PDAM Tirta Naga Tapaktuan, sudah menyerahkan pengoperasian kepada pihak kecamatan.

BACA JUGA :  Bandar Sabu Asal Aceh Timur Meninggal Dunia Saat Melarikan Diri Dari Kejaran Ditresnarkoba Polda Aceh

Cuma yang anehnya penyerahan tersebut tanpan materai pada surat tersebut. Maka sebab itu kami tidak bisa melanjutkan pengoperasn air bersih kerumah warga, timpalnya.

Konon lagi yang menyerahkan itu bukan pemerintah kabupaten Aceh Selatan. Sebab yang punya perusahaan tersebut adalah Pemkab kabupaten, bukan PDAM, ucapnya.

Dan menurut Camat Bakongan Isa Ansari yang dihubungi harian ORBIT Senin(13/8) mengatakan kami tidak bisa mengelola PDAM IKK Kecamatan Bakongan karena penyerahan tersebut hanya diatas kertas tanpa matrai dan seyogiayanya, penyerahan aset untuk dikelola oleh Camat atau pemerintahan kecamatan itu yang berhak menyerahkan adalah pemerintah daerah atau pun Bupati Aceh Selatan.katanya.(MR.ZULMAS)