Polres Pesawaran Berhasil Sita 182 Gram Sabu Dari 5 Tersangka Narkotika

oleh -126.759 views

Lampung | Realitas – Dalam sebulan, jajaran satuan reserse narkoba Polres Pesawaran berhasil menyita sebanyak 182 gram narkoba dari bandar dan pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Pesawaran.

Berdasarkan data ungkap kasus narkoba dalam ekpos akhir bulan yang dipimpin Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, Wakapolres Kompol Sakimin, dan kasat narkoba AKP Fatkhurrahman, Kamis (5/7/2018).

“Dua tersangka terduga bandar dan tiga tersangka terduga pengguna, dari tangan tersangka petugas menyita kurang lebih 182 gram narkoba jenis sabu,” kata Syaiful Wahyudi, Kamis (5/7/2018).

Dia menjelaskan, dari tangan tersangka Wahid (42) petugasnya menyita kurang lebih 170 gram sabu, sementara dari tangan tersangka Dayat alias Kunyuk petugas menyita 11 gram sabu dan dari tiga tersangka lainnya petugas menyita 1 gram sabu.

“Tersangka Wahid merupakan bandar narkoba lintas Provinsi sementara ter sangka Dayat alias Kunyuk merupakan tersangka narkoba diwilayah hukum Polres Pesawaran, sejak akhir 2017 petugas sudah mengintai tersangka hingga akhirnya diringkus,” ujarnya. (trb/iqbal)