Koperasi Nelayan Abdya Terima Bantuan Kapal Peralihan Dari Calang

oleh -154.759 views
Foto: Ist Perwakilan Koperasi Perikanan di Abdya terima secara simbolis kapal tangkap ikan di Aceh Jaya.

Blangpidie | Realitas – Koperasi Nelayan Makmu Jaya yang berada di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima bantuan empat unit kapal tangkap ikan yang merupakan bantuan pengalihan dari Koperasi Mutiara Bahari wilayah Calang, Kabupaten Aceh Jaya.

Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Abdya, Asnir Agus kepada Wartawan diruang kerjanya, Selasa (3/7/2018) menyebutkan, bantuan empat kapal tangkap ikan berkapasitas 5 GT itu, merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 yang semula diberikan kepada Koperasi Mutiara Bahari, Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam perjalanannya, pihak koperasi di Calang itu mengembalikan bantuan kapal perikanan ke KKP RI selama lebih kurang dua tahun mengoperasikan kapal itu.

Selanjutnya, empat kapal dimaksud telah dialihkan ke Koperasi Makmu Jaya, wilayah Susoh, Kabupaten Abdya.

BACA JUGA :  Sosialisasi Tentang Qanun Wali Nanggroe, FH Unsam Dorong Pemahaman Mahasiswa tentang Kekhususan Aceh

“Apa penyebab kapal itu dikembalikan oleh koperasi nelayan di Calang itu, kita tidak tau persis karena bukan ranah kita.

Koperasi Nelayan Abdya hanya penerima manfaat dari pengalihan bantuan dimaksud,” terangnya.

Kondisi keempat unit kapal tersebut, lanjut Asnir, masih layak pakai.

Namun tetap juga dilakukan sedikit perbaikan, tentu ada beberapa kerusakan yang harus diperbaiki.

Begitu juga dengan kelengkapan alat tangkap ikan yang nantinya akan di cek kembali.

“Menurut laporan yang kita terima, kapal yang berbahan piber itu masih layak pakai.

Alat bantu tangkap ikan pun juga masih bisa digunakan,” ungkapnya.

Saat ini kapal itu masih berada di diperairan Calang, Aceh Jaya dan sedang dalam proses pemindahan ke Abdya.

BACA JUGA :  Sosialisasi Tentang Qanun Wali Nanggroe, FH Unsam Dorong Pemahaman Mahasiswa tentang Kekhususan Aceh

Koperasi Makmu Jaya mendapatkan bantuan tersebut tentu sudah melalui berbagai proses evaluasi dari KKP RI.

Sebab, koperasi yang menerima bantuan semacam itu merupakan koperasi yang memiliki nomor induk di KKP RI.

Bahkan mereka sebelumnya di tahun 2017 lalu telah mengajukan permohonan bantuan kapal tangkap ikan ke KKP RI, namun belum terealisasi.

Bantuan tersebut tidak hanya diserahkan begitu saja, akan tetapi tetap dalam pengawasan KKP RI dan DKP Abdya.

Semoga saja, bantuan itu tetap beroperasi dan membantu perekonomian nelayan dalam koperasi tersebut.

“Kapal tersebut harus dikelola sepenuhnya oleh pihak koperasi.

Jika tidak sanggup lagi, kapal tersebut juga harus dikembalikam kepada KKP RI.

Semoga saja, koperasi nelayan di Abdya akan benar-benar menjalankannya dengan baik,” demikian tutur Asnir. (Syahrizal)