Warga Grebek Mess Milik Kejaksaan Negeri Aceh Utara Amankan Inisial “R” Diduga Anggota Pegawai Tata Usaha Kejari Aceh Utara

oleh -40.759 views

Aceh Utara| REALITAS — Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kejaksaan Negeri Aceh Utara berinisial R diamankan warga setelah diduga terlibat praktik kumpul kebo dan pesta minuman keras, Minggu (28/12/25).

Aksi tersebut berlangsung di sebuah gedung Eks Kantor Kejari Lhoksukon yang kini dialih fungsikan menjadu mess milik Kejaksaan di Gampong Kuta Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Informasi tersebut disampaikan warga Lhoksukon kepada BERITAMERDEKA. Peristiwa pengamanan terjadi pada Jumat dini hari lalu, setelah warga mencurigai aktivitas tidak wajar di mess dinas tersebut.

Menurut keterangan warga, saat pengamanan berlangsung, mereka juga melihat benda yang menyerupai senjata api jenis pistol berada di lokasi. Namun, muncul dugaan adanya upaya untuk menutup-nutupi kasus tersebut.

BACA JUGA :  Kapolres Aceh Utara Pimpin Sertijab Beberapa Pejabat, AKP Imran Mutasi Ke Polres Aceh Tamiang

“Warga geram kalau kasus ini coba ditutupi oleh Kepala desa. Yang diduga kekhawatiran bermuara pengusutan dana desa yang bermasalah,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. (27/12/25).

Selain R, warga juga mengamankan satu pria lain yang diketahui sebagai satpam Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Sementara itu, seorang perempuan yang berada di lokasi disebut pernah terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sebelumnya diungkap Satreskrim Polres Aceh Utara di kawasan Terminal Bus Lhoksukon.

Sumber lain membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa R merupakan staf tata usaha yang berdinas di Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Dalam pengamanan itu, warga juga menemukan minuman keras merek ternama yaitu ICELAND VODKA di dalam mess dinas.

BACA JUGA :  Kapolres Aceh Utara Pimpin Sertijab Beberapa Pejabat, AKP Imran Mutasi Ke Polres Aceh Tamiang

Hingga berita ini diturunkan, Keusyik Gampong Kuta Lhoksukon, Jamian Rasyidi, belum memberikan keterangan resmi.

Sejak dikonfirmasi oleh media ini pada 27 Desember 2025, Jamian hanya sempat merespons singkat melalui pesan WhatsApp.

“Saya iya, saya dalam perjalanan pulang dari Banda Aceh. Nanti bisa kita jumpa langsung aja,” tulis Jamian.

Namun setelah itu, upaya konfirmasi lanjutan tidak lagi mendapat respons sang Keusyik.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Reza Rahim, S.H., juga belum memberikan tanggapan saat di Whatsapp wartawan.

Redaksi masih terus berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak terkait guna keberimbangan informasi.(Red)