Bekasi Utara | REALITAS — Pemerintah Kelurahan Harapan Jaya menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) RKPD Tahun 2027, pada hari Kamis, (4/12/2025) bertempat Aula Kantor Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, sebagai langkah awal dalam merumuskan prioritas pembangunan wilayah secara lebih partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi forum penting bagi warga, tokoh masyarakat, RT/RW, LPM, serta berbagai unsur kelembagaan untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan riil di lingkungan masing-masing.
Mohammad Soleh.ST Lurah Harapan Jaya menegaskan bahwa Pra Musrenbang bukan sekadar agenda formal, tetapi ruang kolaborasi untuk memastikan perencanaan pembangunan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Kami ingin memastikan bahwa setiap usulan—baik infrastruktur, sosial, pendidikan, LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban), maupun pemberdayaan masyarakat—tersusun secara terukur dan selaras dengan prioritas Kota Bekasi. Pra Musrenbang adalah ruang bagi seluruh unsur warga untuk terlibat dan menentukan masa depan lingkungan,” ujarnya.
Dalam forum ini, beberapa isu strategis mengemuka, antara lain:
Peningkatan
* infrastruktur lingkungan seperti perbaikan jalan lingkungan.
* Penguatan pelayanan publik di tingkat kelurahan.
* LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) dana hibah kelurahan adalah laporan yang merinci penggunaan dana hibah
* Penanganan banjir dan pengelolaan lingkungan sebagai prioritas utama kawasan Bekasi Utara.
Ketua LPM Harapan Jaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pra musyawarah ini menjadi momentum untuk mengharmoniskan aspirasi warga dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah.
“Sinkronisasi ini sangat penting. Kita ingin semua usulan yang lahir dari warga dapat masuk ke tahap Musrenbang Kecamatan dan menjadi bagian dari RKPD 2027,” tegasnya.
Kegiatan ini berlangsung interaktif dengan melibatkan seluruh peserta dalam sesi dialog, pemetaan masalah, serta penyusunan daftar usulan prioritas. Pemerintah Kelurahan Harapan Jaya berharap momentum Pra Musrenbang ini memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih maju, aman, dan sejahtera.
Seluruh hasil Pra Musrenbang akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan Bekasi Utara sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kota Bekasi Tahun 2027.(ForirB)

