Lempar Tanggung jawab Runtuhannya Plafon SDN 05 Ingko Tambe. Pnd Diduga Sebagai Pelaksana

oleh -43.759 views

Kapuas Hulu | REALITAS  —   Insiden runtuhnya plafon SDN 05 Ingko Tambe Kecamatan Putussibau selatan, bukanlah sekadar kecelakaan biasa, publik menyoroti adanya indikasi kegagalan dalam kualitas material, ketidakpatuhan terhadap spesifikasi teknis, atau kesalahan dalam metode pemasangan.

Urgensi hadirnya Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian maupun Kejaksaan dalam kasus ini wajib rasanya. Karena proyek pembangunan fasilitas pendidikan tersebut didanai dari pajak publik, maka setiap kegagalan yang berujung pada kerusakan atau potensi bahaya harus diselidiki dari perspektif pidana dan administrasi.

Berdasarkan informasi dilapangan media berupaya melakukan serangkaian komunikasi kepada beberapa pihak yang diduga terlibat untuk mendapatkan kejelasan mengenai siapa pelaksana yang bertanggung jawab terhadap kejadian runtuhnya plafon di SDN 05 Ingko Tambe tersebut.

BACA JUGA :  Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Kuasa Hukum Resmi Laporkan Pelaku ke Unit PPA Polres Aceh Timur

Sumber-sumber di lapangan mengindikasikan bahwa seseorang bernama Pnd sebagai pelaksana. Namun dalam upaya konfirmasi yang dilakukan media secara eksplisit Pnd menolak tanggung jawab atas insiden yang membahayakan keselamatan anak-anak peserta pendidikan.

Secara tegas Pnd mengatakan bahwa Apg (apakah ia subkontraktor, mandor, atau hanya perwakilan lapangan), adalah pelaksana, pernyataan Pnd tersebut secara otomatis mengindikasikan bahwa dirinya mengetahui insiden runtuh plafon SDN 05 Ingko Tambe.

Kejadian Roboh nya flafon gedung sekolah tersebut perlu mendapat perhatian dari pihak Terkait, karena kejadian tersebut sangat mengancam keselamatan anak didik dari sekolah SDN 05 Ingko Tambe,, sebab jika runtuhnya flafon tersebut terjadi pada saat jam sekolah bukan tidak mungkin akan memakan korban nyawa, Perlu ada Penyelidikan khusus apakah kejadian tersebut merupakan kelalaian dari perencanaan konstruksi bangunan atau kualitas pengerjaan yang tidak baik.dan siapa yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA :  Dugaan Pungli Merajalela: Kejari Aceh Timur di Desak Periksa Kepala Puskesmas Birem Bayeun Aceh Timur

Tim investigasi media memastikan akan terus melakukan penyelidikan dan kontrol terhadap kejadian tersebut, semua itu di lakukan sebagai upaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang serta fakta yang jelas untuk menghadirkan transparansi kepada publik untuk membantu APH dalam mengungkap siapa pelaksana yang seharusnya bertanggungjawab atas insiden runtuhnya plafon SDN 05 Ingko Tambe, baik secara teknis dan hukum.(Totom)