Ketum LASKAR “Warning” Kapolres Sabang, Ada Apa!?

oleh -144.759 views
Ketua Umum Yayasan Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra Yoesdiansyah

Banda Aceh | REALITAS  – Ketua Umum Yayasan Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra Yoesdiansyah “warning” atau peringatan  alias mengingatkan kepada  Kapolres Sabang dan  jajarannya untuk segera melakukan pemberantasan narkoba dan minuman keras (miras) yang beredar luas di Kota Sabang,”ucapnya.

Masih ucap ketum LASKAR, peredaran narkoba dan miras saat ini sangat merajalela di Kota Sabang, kami minta Polres Sabang terus bekerja secara maksimal dan berkelanjutan terkait hal tersebut karena menyangkut nasib generasi bangsa,”ungkap Teuku Indra.

Ketum LASKAR juga mengingatkan kepada para “oknum nakal” yang “bermain” dan menjadi beking akan hal itu agar segera berhenti karena narkoba dan miras merupakan racun yang merusak jiwa raga dan masa depan anak bangsa, kami pastikan LASKAR akan bersama/mendukung pihak Kepolisian dalam memberantas hal tersebut,”ucapnya dengan nada tegas.

Menurut Teuku Indra selama ini, Ia bersama teamnya telah mengantongi nama – nama oknum yang terlibat dalam bisnis haram itu, bahkan khusus untuk bisnis miras kami sudah melakukan deteksi awal siapa pemasoknya dan penginapan mana saja yang menerimanya untuk di jual lagi di area usaha mereka, padahal sudah sangat jelas peredaran miras tidak dibolehkan (haram) di Aceh,”ujarnya.

BACA JUGA :  Rayakan HUT Ke-14, DPD Partai NasDem Gelar Bakti Sosial Dan Syukuran

Provinsi Aceh telah  diberikan sebagai daerah khusus oleh Pemerintah pusat yaitu diberlakukannya Syariat Islam, karena itu semua orang yang tinggal di Aceh termasuk Kota Sabang wajib untuk tunduk dan patuh terhadap aturan qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 dan kami berharap pihak Kepolisian khususnya Polres Sabang harus benar – benar fokus mengenai pemberantasan miras dan narkoba demi terbentuknya masyarakat madani di Kota Sabang,”ujar Teuku Indra.

Ketum LASKAR meminta Polres Sabang melakukan pemeriksaan yang lebih intensif, mulai dari pelabuhan balohan Sabang sampai dengan hotel, resort dan penginapan yang ada di Sabang, jangan pernah ragu dan takut jika berhadapan dengan siapapun selama benar, sikat sampai tuntas karena LASKAR bersama masyarakat pasti akan sangat mendukung Penindakkan dari Polres Sabang akan hal tersebut, bila nanti muncul oknum memakai “baju besi” atau “baju supermen” sebagai beking ataupun terlibat dalam bisnis kotor itu maka LASKAR dan masyarakat siap bersama pihak Kepolisian menuntaskannya sampai ke meja pengadilan, kita akan kawal bersama hal itu,”ucapnya.

Ketum LASKAR meminta pihak Kepolisian tidak hanya fokus menangkap masyarakat sipil biasa saja, kejar juga para “oknum Aparat” jika ada yang melakukan bisnis miras dan narkoba ataupun menjadi bekingnya, kan sudah jelas – jelas telah dilarang oleh undang – undang Negara kita dan untuk miras juga telah diatur dalam qanun Aceh, maka tanpa pandang bulu pihak Kepolisian harus melakukan penindakkan hukum secara tegas, siapapun yang terlibat harus “dibersihkan”, apalagi jika terdapat adanya oknum “Aparat” jangan diberi ampun, harus dihukum seberat – beratnya, seharusnya-kan mereka menjadi contoh baik kepada masyarakat, koq malah merusak masyarakat, kan nggak benar itu, mari kita bersama – sama saling mendukung kinerja pihak Kepolisian dan TNI dalam hal pemberantasan narkoba dan miras di Sabang,  minimal dengan turut aktif melakukan pengawasan mulai dari keluarga dan lingkungan kita sendiri, seterusnya berperan aktif untuk memberikan informasi yang akurat akan hal tersebut kepada pihak Kepolisian dan instansi terkait lainnya, hal ini guna menghentikan bisnis haram narkoba dan miras secara utuh dan tuntas di Aceh,  khususnya hari ini kita mulai dari Kota Sabang,”tutup Ketum LASKAR.(NZ)

BACA JUGA :  LCKI Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mencegah Potensi Kejahatan Sejak Dini