Marhadyn: Sosok Kunci di Bappeda Kutim dengan Segudang Prestasi Nasional

oleh -33.759 views

Kutim | REALITAS Siapa sangka, seorang ahli kesehatan masyarakat bisa menjadi arsitek di balik pembangunan sebuah daerah, Dari Klinik Terapung Hingga Puncak Perencanaan Pembangunan Daerah Kutim, Rabu, (23/07/2025).

Inilah kisah Marhadyn, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EP) Bappeda Kabupaten Kutai Timur. Di usianya yang ke-47 tahun (lahir di Makassar, 28 Maret 1978), Marhadyn bukan sekadar pejabat birokrasi, melainkan sosok dengan perjalanan karir yang penuh liku, prestasi gemilang, dan filosofi hidup yang menginspirasi.

Jejak Awal: Pengabdian di Bidang Kesehatan
Lulusan Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Universitas Hasanuddin ini mengawali karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2001 di Kabupaten Kutai Barat, setelah lolos seleksi di tahun 2000. Sesuai latar belakang pendidikannya, ia langsung berkecimpung di sektor kesehatan.

Tak main-main, dedikasinya diakui secara nasional. Saat menjabat sebagai Kepala UPT Puskesmas Terapung di Kutai Barat, Marhadyn pernah menerima penghargaan pelayanan publik terbaik di Indonesia langsung dari Wakil Presiden RI ke-11. Sebuah capaian langka yang menunjukkan komitmennya pada pelayanan prima, bahkan di tengah tantangan geografis.

Lompatan Karir ke Bumi Etam: Mengabdi untuk Pembangunan, Tahun 2016 menjadi titik balik bagi Marhadyn. Ia dimutasi ke lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, bergabung dengan Dinas Sosial.

Setahun kemudian, pada 2017, Bupati Ismunandar menempatkannya di Bappeda Kutim sebagai Kepala Sub Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kasubid Kesra).
Selama empat tahun di bidang Kesra Bappeda, ia terus menorehkan prestasi. Puncaknya, pada Oktober 2021, Marhadyn dilantik sebagai Kepala Bidang P2EP Bappeda Kutai Timur, posisi yang ia emban hingga kini.

Prestasi tingkat nasional pun terus mengalir. Dua kali, pada tahun 2018 dan 2023, ia dinobatkan sebagai peserta pelatihan terbaik pertama dalam ajang Perencanaan Daerah yang diselenggarakan oleh Bappenas RI. Bahkan, ia juga mengantongi penghargaan Satya Lencana sebagai PNS yang telah mengabdi selama 10 tahun dari Presiden RI.

Di tengah kesibukannya, Marhadyn tetap aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan, seperti Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA), Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNHAS, dan Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kutim.
Melampaui Batas: Tantangan dan Filosofi Seorang Perencana

Perjalanan karir Marhadyn bukanlah tanpa hambatan. Bayangkan, dari latar belakang ilmu kesehatan yang fokus pada kondisi masyarakat, ia harus beralih menjadi seorang perencana pembangunan daerah yang bertugas meramu visi masa depan. Namun, justru di sinilah letak keunikannya.

“Tantangannya adalah saya harus banyak membaca buku, membaca regulasi, membaca perkembangan sosial dan budaya,” jelas Marhadyn. Ia mengakui, bekal ilmu Magister (S2) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) jurusan Health Financing and Health Insurance Management (2009-2011) sangat membantunya.

“Keahlian seorang kesehatan masyarakat adalah membaca dinamika sosial dan karakter masyarakat, itulah yang harus saya kembangkan,” imbuhnya. Baginya, kunci untuk menghadapi kompleksitas persoalan dan kebutuhan masyarakat adalah “Iqro’, membaca dan membaca.”

Tugas Mulia Perencana Pembangunan Daerah: Mewujudkan Kutai Timur Hebat 2029
Di akhir perbincangan, Marhadyn membuka tabir di balik meja perencana pembangunan daerah.

Menurutnya, seorang perencana bukan hanya menerima semua usulan program, melainkan dituntut untuk mampu membaca semua kepentingan dan kebutuhan dari OPD, masyarakat, hingga harmonisasi dengan instansi vertikal pemerintah.

“Yang paling penting adalah sesuai dengan regulasinya,” tegasnya. Tugas utamanya adalah meramu seluruh usulan pemangku kepentingan menjadi dokumen perencanaan daerah terbaik untuk mewujudkan “KUTAI TIMUR HEBAT 2029” – visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2025-2030.

Ini berarti mengawal dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah setiap tahun. Kemudian, menyelaraskannya dengan DPRD untuk menetapkan program dan kegiatan yang sesuai dengan tema dan prioritas pembangunan daerah.

“Di sinilah tugas sebagai perencana daerah, sebelum rencana pembangunan daerah disahkan hingga menjadi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), maka harus menentukan mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai, mana yang prioritas dan mana yang bisa ditunda,” pungkasnya.

Mengingat APBD memiliki batas, setiap rupiah harus dipertimbangkan matang-matang agar mampu memberikan pelayanan terbaik dan mengendalikan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.

(Adam)