Padangsidimpuan | REALITAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berkas tender dan berita acara tahun 2023 dan 2024 dari enam berkas perusahaan pemenang tender jalan di Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Jumat 04 Juli 2025 malam.
Penyitaan tersebut dilakukan oleh KPK pada saat menggeledah Kantor Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan di Komplek Perkantoran Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Selain ada enam berkas kontraktor proyek, lembaga anti rusuah itu juga menyita SK Kepala Dinas, Bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dan menurut amatan pewarta ANTARA penyidik KPK keluar dari kantor Dinas PUPR Padangsidimpuan pukul 00.30 WIB. Serta membawa dua koper berwarna hitam dan biru.
Usai KPK menggeledah dan menyita berkas penting dan pendukung lainnya, Plt Kepala Dinas PUPR Padangsidimpuan Imbalo mengatakan bahwa berkas yang disita oleh penyidik KPK berupa berkas enam perusahaan pemenang tender jalan di Dinas PUPR Padangsidimpuan pada tahun 2023 hingga 2024.
Ketika dikejar mana saja daftar perusahan tersebut Imbalo yang juga Kadis Defenitif Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan enggan untuk memaparkan berkas 6 perusahaan yang disita KPK. Dikatakannya, berkas lain yang disita KPK terkait kontrak dan berita acara proyek di Dinas PUPR Padangsidimpuan.
“Berkas perusahaan yang disita itu terkait proyek pemenang tender jalan tahun 2023 dan 2024,” kata Imbalo.
Imbalo dengan tegas mengatakan, semua berkas yang dibawa tersebut merupakan proyek yang telah dikerjakan di Kota Padangsidimpuan dan Berkas yang disita adalah tender jalan Kota Padangsidimpuan, dan semua adalah proyek jalan.
Ditanya apakah ada kaitan penggeledahan tersebut dengan OTT KPK di Kabupaten Mandailing Natal, pria yang saat ini menjabat dua kepala dinas tersebut itu mengaku tidak mengetahuinya.(*)
Sumber: Ant